Pengurus Provinsi Minta Kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon Ditinjau Ulang

 

SERANG – Polemik terkait kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon masih terus bergolak hingga saat ini. Terlebih saat ini pengurus dan anggota Kadin nampak terbelah pada dua kubu yang diprediksi kuat sebagai bakal calon ketua kedepan, yakni Sahruji dan Abah Salim.

Bahkan Panitia Musyawarah Kota (Mukota) yang telah dibentuk oleh Kepengurusan Kadin Cilegon Sahruji, mendapatkan penolakan keras dari anggota dan pengurus. Yang terbaru, ratusan pengusaha mengancam akan menggagalkan Mukota Kadin Cilegon, jika kepantiaan tetap dilanjutkan.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Kadin Provinsi Banten Agus R Wisas mengungkapkan, polemik di tubuh Kadin Cilegon jelang Mukota merupakan hal yang wajar, karena bagian dari demokrasi di internal Kadin. Namun Agus Wisas menekankan agar polemik tersebut jangan sampai keluar dari aturan organisasi.

“Polemik dua kubu pencalonan Ketua Kadin Cilegon itu wajar dan sah-sah saja dan itu demokratis, asalkan mengacu pada mekanisme yang berlaku,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular, Kamis (3/10/2019).

Diungkapkan Agus, pihaknya saat ini sudah menerima surat pemberitahuan mengenai kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon, namun sampai saat ini Kadin Banten belum memberikan surat balasan.

Kadin Banten bahkan akan meminta Kepengurusan Sahruji untuk meninjau ulang kepanitiaan yang telah dibentuk. Kepanitiaan OC yang diketuai Isbatullah Alibasja, dan panitia SC diketuai Fauzi Sanusi harus dilakukan penggantian.

Selain itu, usulan online kepanitiaan dan kepesertaan Mukota yang diusulkan Kadin Cilegon kepada Kadin Banten, hal itu pun diminta ditinjau kembali. Karena sampai saat ini Kadin Banten belum memberlakukan sistem pendaftaran secara online.

“Yang bisa saya sampaikan adalah bahwa usulan online yang panitia sampaikan kepada kita untuk ditinjau ulang, karena di kita belum menerapkan sistem itu untuk peserta, begitupun dengan DKI Jakarta sama,” ucapnya.

Agus menegaskan, bahwa Kadin Cilegon tidak boleh terpecah menjadi dua kubu, karena hal itu bisa memperkeruh keadaan dan mengganggu investasi.

“Kalau sekarang ada dua kubu pemilihan itu demokratis, dan saya tegaskan Kadin Cilegon masih utuh tidak ada dua kubu,” tegasnya.

Iapun berharap polemik tersebut bisa segera selesai, agar Kadin Cilegon bisa bekerja kembali dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan Kota Cilegon.

“Saya berharap pemilihan ketua Kadin berjalan kondusif dan para pengusaha di Cilegon tambah maju serta mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara Tatan Spartan, sebagai Ketua Relawan Pemenangan Bakal Calon Ketua Kadin Cilegon Abah Salim, mengaku sepakat dengan adanya kebijakan Kadin Banten yang mengevaluasi kembali kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon yang sudah dibentuk Sahuji.

Tatan menilai, Kadin Banten akan bersikap objektif dan menginginkan suasana yang kondusif, sehingga mendorong kepanitiaan Mukota harus dipegang oleh pihak yang netral.

“Memang sejak awal banyak pengurus yang tidak percaya lagi dengan langkah-langkah Haji Sahruji, karena itu muncul Mosi Tidak Percaya. Apalagi ketika jelang Mukota, ada kepanitiaan yang dibentuk tanpa prosedur yang jelas dan mengabaikan aspirasi pengurus dan anggota, makanya wajar jika Kadin Banten meminta untuk dievaluasi,” ungkap Tatan kepada Fakta Banten.

Dia juga berharap agar Kadin Banten mengambil alih kepanitiaan Mukota, agar semua pihak merasa yakin dan percaya bahwa proses yang dijalankan semuanya objektif tanpa ada tendensi kepentingan kubu tertentu.

“Semua meyakini jika Kadin Banten yang memegang kepanitiaan, semuanya akan berjalan objektif dan sesuai aturan,” pungkas Tatan. (*/Ocit)

Honda