Ada Potensi Politisasi APBD dan Pelibatan ASN untuk Sosialisasi Petahana di Pilkada Cilegon

Hut bhayangkara

CILEGON – Presidium Demokrasi Rakyat (PDR) Kota Cilegon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI melakukan pengawasan dalam rangka pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum korupsi dan maladministrasi pelayanan publik karena keterlibatan ASN yang berpihak kepada kubu calon pertahana dalam Pilkada Cilegon 2020.

PDR mensinyalir telah berlangsung sistematis upaya dari kubu petahana yang mempolitisasi program pemerintah, dan melibatkan ASN untuk kepentingan sosialisasi diri membangun pencitraan politik.

“Jika seseorang ingin mempertahankan kekuasaan itu wajar-wajar saja, tapi satu hal yang perlu diingat siapapun itu tidak boleh melakukan melanggaran hukum. Patut disinyalir menjelang Pilkada Kota Cilegon 2020 ini ada upaya-upaya yang ingin menang tapi tidak bermodal,” ucap Sekretaris PDR Kota Cilegon, Ahmad Munji, kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

Lebih lanjut, Munji juga menyoroti soal potensi penggunaan sarana negara untuk kepentingan pemenangan pada Pilkada Cilegon 2020 nanti. Dugaan tersebut, meliputi antara lain;

“Pertama, menggunakan dana Hibah atau Bansos dan dana-dana saving lainnya yang bersumber dari APBD yang akan disalurkan kepada organisasi-organisasi tertentu yang sudah kami catat berdasarkan informasi dari internal organisasi-organisasi tersebut. Dana hibah dan bansos ini diduga ada yang sudah dan akan digelontorkan melalui organisasi yang diduga bisa diatur dan dikondisikan yang kemudian disebut dengan Kapitalisasi Program APBD untuk kemenangan calon Pertahana,” bebernya.

“Kemudian Kedua, patut diduga mulai dilakukan operatorisasi memperalat oknum Camat dan Lurah (ASN) dan sudah ada dalam catatan hasil investigasi kami di lapangan info langsung dari masyarakat,” imbuhnya.

Munji juga menduga peranan para penyelenggara Pilkada Cilegon 2020 akan dikontrol oleh oknum yang berperan mengendalikan upaya-upaya kecurangan untuk pemenangan calon tertentu.

“Dan ketiga: bahwa patut juga diduga akan ada upaya pengendalian oknum penyelenggara seperti oknum PPK, PPS, KPPS, oknum Panwas dengan koneksitas oknum ASN dan beberapa oknum RT/RW, yang tujuannya untuk menang dengan cara kecurangan sistemik-sistematis sebagaimana umumnya yang senantiasa diduga dilakukan oleh Petahana,” ujarnya.

Loading...

Menyikapi hal itu, Ketua PDR Kota Cilegon, Supriyadi menambahkan, sekaligus menawarkan solusi kepada masyarakat Kota Cilegon untuk ikut berperan aktif menolak dan melawan segala bentuk kecurangan di Pilkada Cilegon mendatang.

“Beberapa solusinya pertama; masyarakat perlu menggelorakan Pilkada 2020 agar sportif, lawan kecurangan, tolak APBD ditunggangi kepentingan Pilkada, dan awasi bersama potensi kecurangan tersebut dengan cara jeli dan tanggap, terutama dengan mendokumentasikan (foto/video) potensi kecurangan sebagai alat pembuktian hukum,” paparnya.

“Kedua, kami bersama komponen masyarakat Kota Cilegon akan bersama-sama minta kepada KPK dan Ombudsman agar mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi dalam Pilkada 2020, baik dalam hal maladmnistrasi penggunaan APBD seperti Hibah dan Bansos, atau dugaan jenis-jenis korupsi proyek lainnya,” tambah Supriyadi.

Bahkan PDR juga menegaskan, pihaknya akan melaporkan kepada Komisi ASN dan BKN RI, atas keterlibatan oknum ASN yang mendukung apalagi sampai mengarahkan masyarakat untuk memilih calon Petahana.

Supriyadi juga mengimbau dan mengingatkan kepada organisasi-organisasi calon penerima dana hibah, agar sangat berhati-hati dan waspada karena jangan sampai nanti menghadapi persoalan hukum pada saat sebelum atau setelah Pilkada 2020.

“Jangan mau diperalat untuk menerima dan mengelola hibah maupun bansos yang nilainya tentu berapapun itu, tidak sebanding dengan resiko hukum yang nanti dihadapi. Ingat keluarga dan anak istri atau suami di rumah menginginkan kita selamat tidak menghadapi persoalan hukum kini dan nanti,” himbaunya.

“Karena kalau sudah berurusan dengan hukum yakin semua cuci tangan dan siapa yang akan bela? Pasca dua kali Walikota Cilegon ditangkap karena persoalan korupsi, kami yakini bahwa Kota Cilegon menjadi perhatian khusus Attensi bagi KPK dan penegak hukum lainnya, untuk intensif mengawasi Kota Cilegon yang punya catatan penting tentang Korupsi,” tutup Supriyadi.

Diketahui, petahana yang sudah menyatakan diri akan mencalonkan diri sebagai calon walikota pada Pilkada Cilegon 2020 adalah Ratu Ati Marliati yang saat ini menjabat Wakil Walikota Cilegon.

Ratu Ati Marliati merupakan mantan birokrat (ASN) dengan jabatan terakhir Kepala Bappeda Pemkot Cilegon. Ratu Ati ini merupakan keluarga dari dua mantan Walikota Cilegon yang sebelumnya ditangkap KPK karena kasus korupsi. (*/Ilung)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien