Ada Warga Cilegon Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Dewan Akan Panggil Dinas Terkait

CILEGON – Masyarakat Kota Cilegon ternyata masih ada yang tidak mampu melunasi pembayaran persalinan, seperti yang dialami oleh Fatchu Rosyid, Warga Link. Sumampir, RT 03/05 Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Rosyid akhirnya terpaksa menggadaikan sepeda motor satu-satunya untuk bisa membawa pulang istri dan bayinya dari rumah sakit.

Diketahui, istri dan bayi Fatchu Rosyid sempat ditahan selama 5 hari di salah satu rumah bersalin di kota industri dollar tersebut, karena belum mampu membayar biaya persalinan sekitar Rp13 juta, dengan ditambah biaya perawatan perhari berkisar Rp250 ribu.

Hal ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Cilegon sekaligus Ketua Komisi II, Faturohmi, yang mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Faturohmi mengatakan akan berupaya mendorong kinerja dinas terkait di Pemkot Cilegon agar lebih optimal dalam pelayanan kepada masyarakat, dan hal ini juga sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Saya turut prihatin atas peristiwa tersebut dan akan menjadi evaluasi kita bersama selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah, sesuai amanat UU 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Faturohmi ditemui Jum’at (25/10/2019) sore.

Faturohmi menilai, tidak selayaknya ada warga kurang mampu di Kota Cilegon, terutama dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami juga meminta agar pemerintah daerah khususnya OPD terkait Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial agar menjadikan peristiwa tersebut bahan evaluasi terkait peran pengertian dalam hal pelayanan terhadap masyarakat,” imbuh Faturohmi.

Berita Terkait: Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Buruh di Cilegon Gadai Motor untuk Bawa Pulang Bayinya

Bahkan, Komisi II DPRd Cilegon akan menindaklanjuti hal itu dengan memanggil pimpinan OPD, untuk membahas persoalan yang membebani masyarakat Cilegon yang kurang mampu, khususnya dalam pelayanan kesehatan.

“Mengingat permasalahan tersebut akibat dari masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki BPJS baik sebagai peserta mandiri maupun PBI (penerima bantuan iuran). Komisi II akan menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan hearing dengan OPD terkait,” tegasnya.

Dengan begitu, Faturohmi berharap peristiwa tersebut agar tidak kembali terulang di kemudian hari, dengan upayanya mengontrol dan mendorong kinerja dinas-dinas terkait di Pemkot Cilegon agar lebih maksimal.

“Intinya kedepan jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali, mengingat persoalan pelayanan kesehatan yang baik merupakan salah satu parameter kesejahteraan masyarakat. Pelayanan pemerintah khususnya di bidang kesehatan harus menjangkau masyarakat kecil,” tandasnya. (*/Ilung)

Honda