Bahan Obat Herbal Asal Cilegon Diekspor ke Republik Tiongkok

Lazisku

CILEGON – Badan Karantina Pertanian melalui Balai Karantina Pertanian Cilegon melakukan sertifikasi terhadap rumput fatimah sebanyak 1,25 kg senilai Rp225 ribu, pasak bumi 5 kg senilai Rp500 ribu, dan biji kelor 4,5 kg dengan nilai Rp700 ribu, Senin (22/7/2019).

Produk pertanian tersebut akan diekspor ke Tiongkok dalam bentuk kering menggunakan jasa paket penggiriman.

“Ini adalah komoditas baru yang belum pernah disertifikasi oleh Balai Karantina Pertanian Cilegon sebelumnya. Diharapkan dapat terus berkembang dan meningkat kuantitas dan kualitas ekspornya. Selain itu, diharapkan kontinuitasnya juga baik,” jelas Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina.

Ks

Raden juga menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendorong dan memfasilitasi ekspor dengan tindakan karantina. Balai Karantina Pertanian Cilegon terus menggali komoditas pertanian asal Banten yang berpotensi ekspor.

Untuk memudahkan para pelaku usaha memenuhi peraturan ekspor, Balai Karantina Pertanian Cilegon telah menyediakan Klinik Ekspor.

dprd pdg

Sementara Mahfud Ilhamudin, selaku eksportir bahan herbal tersebut menuturkan, bahwa pihaknya telah mendapatkan pesanan dari seorang warga Tiongkok yang sebelumnya pernah membeli langsung di tokonya yang berada di Supermall Cilegon.

“Setelah merasakan khasiat dari obat herbal tersebut, dia kembali memesan via telepon dan minta dikirim ke China,” jelas Mahfud.

Menurutnya, banyak manfaat dari mengkonsumsi obat herbal, seperti biji kelor yang diketahui dapat menurunkan tekanan darah tinggi hingga meningkatkan energi, sedangkan pasak bumi untuk meningkatkan stamina dan vitalitas pria.

Mahfud berharap semoga ekspor bahan herbal ini terus berlanjut dan semakin banyak.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat, petugas karantina menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (KT – 10). (*/RedRT)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien