Buruh Krakatau Steel Akan Aksi Tolak PHK dan Tuntut Kejelasan Dana Koperasi

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Ratusan buruh berencana menggelar aksi demonstrasi di Gedung Teknologi Krakatau Steel pada Selasa (2/7/2019) besok lusa. Isu utama yang disikapi yakni menolak kebijakan PT Krakatau Steel yang akan mengurangi karyawan outsourcing dan organik, serta mendesak perusahaan BUMN tersebut mencari opsi lain dalam restrukturisasi selain pengurangan karyawan dan buruh.

Selain itu, perwakilan buruh sekaligus anggota Koperasi Karyawan Outsourcing PT Wahana Sentana Baja, Arrahman, juga menuntut pihak manajemen koperasi untuk memenuhi hak-hak ratusan karyawan yang selama ini menjadi anggota koperasi dan kini terkena PHK.

“Aksi ini kami lakukan karena pada pertemuan antara FSPBC, Direktur SDM PT KS, Direktur PT PSB, Tim OS pada hari Senin (24/6/2019) lalu, PT KS tidak akan merubah kebijakan yang sudah diputuskan dan direncankan,” ungkap Arrahman kepada awak media, Minggu (30/6/2019).

Menurut Rahman, rencananya aksi demonstrasi besokk akan diikuti oleh sekitar 800 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) dan Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC).

“Ya ini terkait Surat Edaran Direktur SDM KS dalam Restrukturisasi normal tahun 2018-2022. Kami menilai dalam mengambil keputusan PT KS terkesan diskriminasi dan tidak berlaku adil. Padahal kami rasa masih ada opsi lain yang bisa dilakukan,” tegasnya.

Selain nasib naas mengalami PHK, ratusan buruh outsourcing PT KS juga saat hendak mengambil haknya di koperasi yang dikelola PT Wahana Sentana Baja, ternyata dana yang diharapkan tersebut tidak ada.

“Kita sudah menyerahkan ke pihak kepolisian, permasalahan hak buruh di koperasi, kita hanya akan mengawal sudah sejauh mana perkembangannya. Anggota buruh sudah banyak yang mempertanyakan dan mereka mengkuasakan dan tandatangan mewakilkan ke saya,” jelas Rahman.

Bahkan Rahman yang juga aktivis LSM Gerakan Masyarakat Peduli Pengangguran (Gemppar) Cilegon ini, menduga ada keterlibatan beberapa pengurus serikat buruh dalam pengelolaan dana koperasi tersebut.

“Yang kita laporkan semua Pengurus Koperasi PT Wahana Sentana Baja. Ada temuan hutang karyawan outsourcing yang diangkat organik belum jelas pembayarannya. Bagaimana hitungan sebetulnya pesangon dari PT KS kepada karyawan outsourcing yang diangkat jadi organik untuk bayar hutang koperasi, bukan dana koperasi yang dikorbankan,” bebernya.

Loading...

Menurut Rahman, banyak kejanggalan di dalam koperasi tersebut sejak beberapa tahun terakhir. Mulai tidak dilibatkannya anggota dalam rapat-rapat serta laporan kegiatan koperasi lainnya.

“Tidak pernah ada SHU (Sisa Hasil Usaha) dalam RAT, bayangkan saja,  200 orang anggota. Misalkan satu anggota haknya Rp 3 juta, kali sekian ratus,” ujarnya.

“Saya sebagai anggota rapat tidak dilibatkan, saya sudah konsultasi ke Dinas Koperasi Cilegon, memang terdaftar cuma tidak pernah melaporkan kegiatannya. Seperti RAT, jelas menyalahi UU koperasi, banyak aturan lainnya yang tidak dijalankan, ini kan pembodohan,” tegasnya.

Persoalan PHK yang dialami buruh PT KS, serta upaya memperjuangkan haknya di koperasi PT Wahana Sentana Baja, hal ini juga mendapat perhatian dari Ketua DPP Brigade Al-Khairiyah, Anwar Muasadad.

Brigade Al-Khairiyah merasa ikut prihatin dengan persoalan tersebut, dan sebagai bentuk solidaritas pihaknya akan ikut mengawal proses hukum yang tengah berjalan.

“Dari 1300-an yang kabarnya akan di PHK, sejauh ini sudah ada 200 buruh (PKWT) yang kami dengar sudah di PHK. Harusnya KS lebih bijak, bagaimana buruh yang kebanyakan warga pribumi Cilegon ini tidak shok. Sudah kehilangan penghasilan mereka juga tidak ada aktivitas, KS harus memberikan solusi usaha lain pada mereka. KS harus melihat sejarah sejak (Trikora) awal berdirinya,” ujar Adad.

“Dan mirisnya, ada buruh yang ketika menuntut haknya di koperasi tapi dananya tidak ada. Kan aneh, apa tidak kasihan mereka. Sudah jatuh ketimpa tangga,” imbuhnya.

Dalam hal ini, adik kandung Ketua Umum PB Al-Khairiyah, Ali Mujahidin ini, mendorong aparatur kepolisian Polres Cilegon untuk bertindak tegas dan cepat agar pihak pengelola koperasi bisa segera mengembalikan hak-hak buruh.

“Kami percaya Reskrim Polres Cilegon netral dan profesional,  kami harap bisa segera menangani kasus yang dilaporkan oleh Kang Oman ini,” tandasnya. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien