Dishub Cilegon Rutin Gelar Razia Kendaraan yang Melebihi Tonase Muatan

Sankyu

CILEGON – Dal Ops Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akan rutin melaksanakan razia gabungan terhadap kendaraan yang overloud atau melebihi tonase muatan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Setelah pekan lalu dilaksanakan di zona Kecamatan Cilegon, kali ini razia dilakukan pada pada Rabu (20/9/2017) sore di JLS yang masuk dalam zona Kecamatan Cibeber. Dan razia gabungan ini bekerjasama dengan aparat Kepolisian dari Polsek setempat.

“Ini dalam rangka pengawasan dan penertiban angkutan perkotaan, yang kami razia kendaraan angkutan barang dan orang di beberapa zona Kecamatan yang ada di Kota Cilegon, khususnya di jalur JLS yang padat. Cuma tempat dan waktunya kita rahasiakan,” ujar Tb Endang Suryana, Korlap dari Dal Ops Dishub Cilegon.

Di sela-sela aktivitasnya mengatur anak buahnya memeriksa muatan mobil barang dan KIR angkutan, Tb Endang mengatakan, sudah menilang 20 kendaraan yang overloud muatan dan dimensi.

Sekda ramadhan

“Sampai saat ini kita sudah menilang 20 kendaraan yang kedapatan overloud muatan baik tonase maupun dimensi masuk 307 junto pasal 169 Undang-undang LLAJ,” terangnya.

Lebih lanjut, Tb Endang mengimbau kepada pemilik angkutan orang untuk memperpanjang KIR yang mati dan bagi angkutan barang yang overloud untuk mengurangi muatannya karena razia Dal Ops Dishub Cilegon akan rutin dilaksanakan.

“Saya himbau kepada para pemilik angkutan orang untuk memperpanjang KIR nya yang mati, juga para pemilik angkutan barang yang overloud (tonase dan dimensi) supaya mengurangi volume muatannya. Karena razia ini akan rutin dilaksanakan oleh Dal Ops Dishub Kota Cilegon,” pungkasnya.

Dengan adanya razia rutin yang dilakukan oleh Dishub Cilegon ini, diharapkan bisa meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan-kendaraan besar baik dari industri maupun tambang pasir yang overloud atau kelebihan muatan. (*)

Honda