Ikatan Mahasiswa Cilegon Gelar Aksi Bela Buruh, Berikut Isi Tuntutannya

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

CILEGON – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi bela buruh Banten, aksi tersebut dilakukan lantaran IMC kecewa dengan pernyataan Gubernur Banten sampai sikap yang membuat buruh terus melakukan pembelaan.

IMC juga turut menanggapi aksi buruh yang memasuki ruangan Gubernur Banten yang terjadi pada Rabu 22 Desember 2021, IMC menilai bahwa itu adalah sebuah bentuk spontanitas dan kekecewaan buruh terhadap Gubernur Banten.

“Buruh kecewa terhadap sikap Gubernur Banten yang enggan menemui pihak buruh, dan tidak ada yang menerima aspirasi dari pihak Pemprov Banten ketika buruh melakukan aksi unjuk rasa,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IMC Hariyanto kepada Fakta Banten, Selasa, (28/12/2021).

Hariyanto juga menyesalkan tindakan Gubernur Banten yang melaporkan buruh ke pihak kepolisian.

“Ini merupakan suatu bentuk sikap arogansi dan anti kritik berlebihan yang dilakukan oleh Gubernur Banten. Karena pada dasarnya, buruh hanya ingin bertemu dan diberikan ruang untuk berdiskusi terkait revisi SK UMP 2022,” ketusnya.

Loading...

Oleh sebab itu, IMC kata Hari menyatakan sikap sebagai berikut:

1.Mendukung perjuangan kawan-kawan buruh Banten dalam menuntut upah layak

2.Menuntut Gubernur banten agar segera mengabulkan upah layak bagi buruh Banten

3.Meminta Gubernur Banten mencabut Laporan dan segera membebaskan buruh tanpa syarat

4. Hentikan sikap arogansi dan anti kritik dari Gubernur Provinsi Banten

5. Meminta Polda Banten bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi laporan Gubernur Banten sesuai dengan kondisi dan situasi buruh yang kian terancam oleh Gubernurnya sendiri. (*/Ihsan)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien