Jelang MWKT Gerem, Suherdi Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas dan Hormati Aturan
CILEGON – Bakal Calon Ketua Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem, Suherdi (27), mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung menjelang Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Menurut Suherdi yang juga pengurus aktif Karang Taruna Kelurahan Gerem ini, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses organisasi yang harus disikapi dengan bijak dan mengedepankan musyawarah.
Ia menilai perbedaan pandangan terkait persyaratan bakal calon adalah hal yang wajar. Sebab, selain mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2025, terdapat pula penjabaran teknis yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna.
“Dalam organisasi, perbedaan pandangan dalam menafsirkan aturan itu biasa. Yang terpenting adalah bagaimana semua pihak menyelesaikannya melalui mekanisme organisasi dan semangat kekeluargaan,” ujar Suherdi, Kamis (18/06/2026).
Menyikapi polemik mengenai batas usia bakal calon, pemuda berusia 27 tahun ini mengaku tidak mempermasalahkannya dan memilih bersikap legowo demi menjaga persatuan organisasi.
“Secara pribadi saya legowo jika persoalan usia ini diperdebatkan. Bagi saya, yang utama adalah proses demokrasi berjalan dengan baik, adil, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Suherdi menjelaskan bahwa Ketua Karang Taruna Kelurahan Gerem periode 2021–2026 telah berupaya memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.
Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah mengajak kedua bakal calon untuk menandatangani kesepakatan bersama. Draft dokumen tersebut pun telah diserahkan kepada masing-masing calon untuk dipelajari.
Namun seiring perkembangan situasi, khususnya terkait adanya isu dualisme kepanitiaan yang memicu perhatian publik, Ketua Karang Taruna periode 2021-2026 mengambil sikap tegas dengan mencabut tanda tangan pada SK kepanitiaan yang sempat beredar sebelumnya.
Setelah itu, pihak pengurus menerbitkan surat baru kepada kedua bakal calon untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bersama demi menjaga kondusifitas jalannya MWKT.
“Artinya, kepanitiaan MWKT—baik yang pertama maupun yang kedua—telah dicabut oleh Ketua Karang Taruna periode 2021-2026. Kita harus menghormati keputusan tersebut dan tidak memaksakan kehendak sepihak,” tegas Suherdi.
Meski berkompetisi, Suherdi tetap menunjukkan sikap respek dan memberikan apresiasi tinggi kepada rivalnya, Faul, yang turut meramaikan kontestasi MWKT Gerem.
“Saya sangat mengapresiasi semangat sahabat saya, Kang Faul. Saya yakin beliau adalah sosok pemuda yang gentleman dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi di Karang Taruna,” ungkapnya.
Suherdi berharap agenda penandatanganan kesepakatan bersama yang direncanakan pada Jumat (19/6) besok dapat terwujud.
Langkah ini dinilai krusial agar tidak terjadi salah persepsi, mengingat pihak sebelah dikabarkan tetap bersikeras menggelar MWKT pada Sabtu (20/6).
“Kita harus menghormati upaya rekonsiliasi dari Ketua Karang Taruna 2021-2026 ini sebelum MWKT digelar. Siapa pun yang nanti terpilih, saya berharap Karang Taruna Tunas Mekar tetap solid, bersatu, dan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Gerem,” pungkasnya.***

