Kapolres Cilegon: Tidak Ada Laporan Penculikan, yang Ada Masyarakat Main Hakim Sendiri

CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berita hoax yang beredar di media sosial.

Diketahui, maraknya info hoax tentang penculikan anak, menimbulkan keresahan masyarakat yang berujung peristiwa main hakim sendiri hingga menewaskan seorang lelaki tanpa identitas, pada Sabtu (18/3/2017). Peristiwa ini sendiri terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di Lingkungan Kracak RT 12 RW 04 Kelurahan Banjarnegara, Kecamatan Ciwandan.

Hingga saat ini, ditegaskan Romdon tidak ada laporan terjadinya kasus penculikan anak yang sedang menjadi isu hangat di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Saat ini tidak ada laporan, yang terjadi justru langsung adanya penghakiman sendiri oleh masyarakat,” kata Romdon saat peresmian gedung Dekanat Untirta Cilegon, Senin (20/3/2017).

Menyikapi situasi ini, Romdon menegaskan apa yang dilakukan oleh masyarakat tanpa bukti dan tanpa laporan ke pihak kepolisian, namun berbuat anarkis adalah aksi main hakim sendiri yang melanggar hukum.

“Saat ini sebaiknya jangan terpengaruh sama isu hoax. Itu saja yang terjadi saat ini,” kata Romdon.

Untuk meredam isu tersebut, Romdon sudah mengerahkan Satuan Polmas dan Babinsa di tingkat kelurahan untuk membina dan menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berita hoax. (*)

Honda