Hari Ini Rekening Kas Daerah Pemprov Balik Lagi ke Bank Banten
SERANG – Pemprov Banten kembali akan memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jawa Barat dan Banten (bjb) ke Bank Banten secara resmi Jumat (28/5/2021).
Diketahui sebelumnya, Pemprov Banten pernah menarik RKUD dari Bank Banten karena telah ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus atau BDPK.
Meski begitu, belakangan ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut status BDPK tersebut. Pasalnya Bank Banten dinilai telah sehat kembali.
“Rencana (pemindahan RKUD ke Bank Banten) tanggal 28 Mei,” ujarnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).
Dikatakannya, pemindahan RKUD adalah salah satu upaya dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“Sudah sangat jelas bahwa Pak Gubernur komitmen untuk melakukan pengembalian RKUD dari bjb ke Bank Banten,” katanya. (*/Faqih)