KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, Pemkot Cilegon Targetkan Belanja Sebesar Rp2,14 Triliun
CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, pada Senin (8/8/2022).
Dalam rapat tersebut, Wakil Walikota Cilegon menyampaikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Sanuji mengatakan, pada tahun 2023 nanti, Pemkot Cilegon akan mengupayakan tindakan maksimal untuk mendukung arah kebijakan yang telah dibahas untuk KUA-PPAS Tahun 2023 nanti, yang berfokus kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ia mengungkapkan, Pemkot Cilegon pada sektor pendapatan daerah Kota Cilegon menargetkan sebesar 2 Triliun 50 Milyar Rupiah, dan Target Belanja Daerah sebesar 2 Triliun 140 Milyar.
“Untuk belanja daerah sendiri terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1 triliun 848 miliar, belanja modal sebesar 282,03 Miliar dan belanja tidak terduga sebesar 10 Miliar,” kata Sanuji saat menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, Senin (8/8/2022), di ruang Rapat Paripurna DPRD.
Sanuji menambahkan, bahwa arah belanja tersebut difokuskan untuk mencapai target-target indikator makro dan juga belanja prioritas daerah.
Melihat kondisi yang ada, memang terjadi defisit pendapatan terhadap belanja daerah.
“Jika dilihat dari struktur pendapatan terhadap belanja maka mengalami defisit pendapatan terhadap belanja sebesar Rp89,860 miliar,” ungkapnya.
Sanuji juga menambahkan, bahwa pihaknya mencermati terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp101,86 miliar.
“Sedangkan dalam pos pengeluaran direncanakan sebesar Rp12 miliar dengan alokasi Rp5 miliar untuk pembentukan dana cadangan dan Rp5 miliar untuk penyertaan modal daerah serta Rp2 miliar untuk pemberian pinjaman daerah,” kata Sanuji.
Ia menjelaskan penerimaan diatas akan digunakan untuk mengatasi kondisi defisit dan menutupi selisih pendapatan dan belanja daerah yang akan dianggarkan. (*/Hery)