Para Pengusaha Tolak Mukota Kadin Cilegon, karena Berpotensi Konflik Horizontal

Sankyu

CILEGON – Sejumlah Pengurus dan juga Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon (HPLC), menyatakan penolakannya atas rencana penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2019 mendatang.

Penolakan tersebut berdasar karena adanya konflik di dalam internal Kadin Cilegon. Bahkan HPLC juga secara resmi menyampaikan surat kepada Kepala Kepolisian Resort Cilegon sebagai penanggung jawab keamanan daerah, agar Polres tidak memberikan izin keramaian untuk acara Mukota Kadin yang berpotensi konflik horizontal.

“Sudah kita surati Kapolres Cilegon, kita minta supaya tidak memberikan izin keramaian Mukota, agar tetap tercipta iklim kondusif dan menghindari terjadinya chaos antara pengurus dan anggota Kadin,” tegas Ketua HPLC, M Jaenal Arifin, dalam pers rilisnya, Sabtu (2/11/2019) sore.

Selain itu, Jaenal juga membeberkan alasan penolakannya tersebut. Diantaranya, mencuatnya kasus surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Kadin Cilegon Sahruji, yang bergulir sejak 25 Februari 2019 lalu.

“Mana tanggapan mosi tidak percaya kita, pernyataan sikap asosiasi dan himpunan pengusaha yang mengaku tidak dibina Kadin Cilegon? Selama ini melanggar AD/ART Kadin, tapi tidak ada tanggapan. Kalau mau Mukota, copot ketua dan bekukan dulu pengurus dan panitia Mukota Kadin yang sekarang,” beber Jaenal.

Jaenal yang merupakan salah satu pengurus Kadin Cilegon ini juga menduga ada upaya kecurangan yang terstruktur dan tersistematis, dilakukan untuk kembali memuluskan Sahruji terpilih kembali.

“Kita menolak dan agar dibatalkan Mukota Kadin atas dasar mosi tidak percaya dan konflik internal. Kita juga mendapati adanya indikasi dugaan Sahruji menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua Kadin demi memuluskan jabatannya untuk yang kedua kali,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Jaenal juga mengungkap dugaan adanya KTA bodong dan ganda, serta adanya pergantian dan pengangkatan pengurus Kadin Cilegon yang tidak sesuai mekanisme organisasi.

Sekda ramadhan

“Ada dugaan banyak KTA atas perusahaan sudah mati izinnya tapi terbit KTA Kadin, ada juga KTA diterbitkan tanpa sepengetahuan dan tanda tangan pemilik perusahaan. Dan saat pergantian dan pengangkatan pengurus tidak melalui mekanisme perangkat organisasi. Saat mengadakan Rapimkot juga begitu, tidak jelas,” tandasnya.

M Jaenal Arifin, salah seorang Pengurus Kadin Cilegon yang aktif menggalang mosi tidak percaya kepada Sahruji / Dok

Pengusaha lainnya, Salfian, dalam aksinya beberapa hari lalu di Kantor Kadin Banten, juga mendesak agar Mukota di Cilegon agar dibatalkan.

Ratusan pengusaha Cilegon menggeruduk kantor Kadin Banten untuk menuntut kejelasan dan penyelesaian terlebih dahulu, persoalan-persoalan yang sebelumnya diadukan.

Diantaranya soal pemberhentian pengurus, dugaan KTA bodong, dan juga kepanitiaan Mukota yang tidak netral.

“Maka dari itu, Mukota Kadin Cilegon harus dibatalkan untuk menjaga kondusifitas Kota Cilegon,” tegas Salfian.

Para pengusaha Cilegon juga mengancam akan kembali mengerahkan massa dalam jumlah besar, dari unsur anggota Kadin dan para pekerja di Cilegon, jika penyelenggaraan Mukota Kadin Cilegon tetap diselenggarakan.

Diketahui, pada pelaksanaan Mukota Kadin Cilegon tahun 2014 lalu juga terjadi keributan besar dan konflik horizontal, yakni antara para anggota Kadin dengan Kepanitiaan dan Pengurus Kadin Cilegon yang saat itu dipimpin Ali Mujahidin.

Saat itu selain para pengusaha, ratusan pendekar silat juga turun dan ikut mengepung lokasi Mukota di The Royale Krakatau Hotel, sehingga pelaksanaan terjadi chaos sehingga akhirnya sempat ditunda. (*/Ilung)

Honda