Pemilik Rumah yang Disewa Warga Asing Diminta Kooperatif Berkoordinasi dengan Kelurahan Kota Bumi
CILEGON – Sweeping warga asing di Lingkungan Damkar RT 03 RW 06 Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, sempat menimbulkan ketegangan. Hal tersebut dikarenakan pemilik rumah kost seolah-olah melindungi keberadaan warga asing tersebut.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Kelurahan Kota Bumi, Mulyadi menginginkan agar pemilik rumah kost, khususnya yang ditempati warga asing untuk kooperatif dengan pihak aparat pemerintah, saat adanya kegiatan monitoring dan sweeping warga asing yang tak berijin.
“Kami himbau kepada pemilik kost khususnya rumah kost untuk warga asing, agar kooperatif, jangan seolah-olah melindungi,” ungkap Mulyadi, Jumat malam (17/3/2017).
Dirinya juga menegaskan, jika kedapatan melanggar aturan, pihaknya akan menindak tegas pemilik rumah kost dan rumah kontrakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika tidak kooperatif terpaksa kami harus tegas, dan akan menindak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” lanjut Mulyadi.
Bukan hanya kepada pemilik rumah kost, Mulyadi juga mengingatkan agar pemilik tempat hiburan di Bukit Palm segera berkoordinasi mengenai kejelasan perijinan. Dan pihaknya akan melakukan tindakan tegas, jika si pemilik tidak kooperatif dengan pihak kelurahan.
“Kami juga akan tegas jika ada hal yang di luar aturan, terutama bagi tempat dan pemilik hiburan,” tukasnya. (*)