Perpisahan Edi-Ati Undang 68 Tamu, Pelantikan Helldy-Sanuji Dibatasi Max 25 Orang

CILEGON – Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi dan Ratu Ati Marliati akan menggelar seremoni perpisahan pada Rabu (17/2/2021) siang, sebelum terakhir kalinya mereka berdua meninggalkan gedung Pemerintah Kota Cilegon yang telah puluhan tahun didudukinya sejak berstatus ASN hingga menjabat kepala daerah saat ini.

Seremoni pelepasan itu diketahui dari Surat Undangan yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Maman Mauludin, dan beredar di kalangan pejabat OPD.

Acara pelepasan yang akan berlangsung di Aula Gedung Kominfo Cilegon ini diketahui mengundang para pejabat Forkopimda, seluruh Kepala OPD, camat, lurah hingga pimpinan BUMD.

Baca juga: Besok, Pemkot Adakan Perpisahan Edi-Ati di Aula Diskominfo Cilegon

Edi-Ati diketahui akan melepas periode jabatannya mulai besok Rabu 17 Februari 2021. Diperkirakan Edi-Ati akan menerima berbagai macam hadiah perpisahan, dan acara tersebut dihadiri kerumunan pejabat ASN yang selama ini mendukung Pemerintahan Edi-Ati.

Terkait seremoni perpisahan itu, sejumlah pejabat mengakui mereka diundang untuk hadir. Dan salah satu tradisi dalam seremoni pelepasan itu adanya pemberian hadiah dari bawahan kepada atasan yang akan meninggalkan jabatannya.

Kasubag Humas dan Protokol Setda Kota Cilegon Affan Agus S mengungkapkan, untuk Surat Undangan acara seremoni perpisahan Edi-Ati telah disebar.

Meski mengundang tamu cukup ramai, namun Protokol Setda Kota Cilegon mengklaim bahwa kegiatan tersebut akan dijalankan sesuai protokol kesehatan.

“Undangan yang hadir di acara besok ada 68 orang. Untuk acara sendiri, tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Affan, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan pedoman pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020. Pelantikan bakal digelar pada pekan keempat Februari 2021 mendatang. Artinya, Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Terpilih, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta, akan dilantik pada akhir Februari mendatang.

Dalam surat yang diteken Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, pada 15 Februari disebutkan, pelantikan akan digelar secara virtual teleconference atau video conference. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dalam pedoman tersebut dijelaskan, pejabat yang melantik hadir secara jarak jauh/virtual dan tetap berada di ibu kota provinsi.

Selanjutnya, jumlah kehadiran dari para pihak secara fisik pada tempat pelantikan di kabupaten/kota, paling banyak 25 orang. Terdiri dari kepada daerah yang akan dilantik, keluarga inti (suami/istri dan anak), kelengkapan acara, dan Forkopimda kabupaten/kota. Peserta yang hadir di lokasi, diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Nah… kira-kira menurut Kawan Fakta, apa perbedaan yang mencolok antara Seremoni Perpisahan Kepala Daerah Cilegon yang lama, dibandingkan dengan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang baru nanti ??? (*/Rizal)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien