Wisata Anyer

Polres Cilegon Jadikan ‘Kampung Bebas Narkoba’ sebagai Benteng Pencegahan Peredaran Narkotika

CILEGON — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon menggelar perlombaan Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Presisi Polri sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80.

Kegiatan dipimpin Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Agus Yulianto dan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Suryanto.

Tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Banten turut melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program Kampung Bebas dari Narkoba yang telah berjalan di wilayah tersebut.

AKBP Agus Yulianto mengatakan, program tersebut bertujuan membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Program dan inovasi yang dijalankan dipaparkan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” katanya.

Dalam proses penilaian, tim melakukan verifikasi terhadap sejumlah indikator, di antaranya keberadaan struktur organisasi Kampung Bebas dari Narkoba, partisipasi masyarakat, serta keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan narkoba.

Tim penilai juga berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui efektivitas program yang telah diterapkan sekaligus menyerap saran dan masukan guna memperkuat pengawasan serta pembinaan di lingkungan masyarakat.

Warga Kelurahan Lebak Denok menyambut positif program tersebut dan berharap keberadaannya dapat terus berlanjut sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Suryanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungannya.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau terdapat indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Cilegon,” kata AKP Suryanto.***

DPRD Banten Tahun Baru Islam
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien