Polres Cilegon Larang Penggunaan Vape dan Pod di Lingkungan Mako
CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Polda Banten, melarang penggunaan rokok elektrik atau vape dan pod di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Cilegon.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas udara sekaligus menciptakan lingkungan pelayanan publik yang sehat, bersih, dan nyaman.
Larangan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Polres Cilegon, @polres_cilegon, Senin (2/11/2026).
Dalam publikasi tersebut, Polres Cilegon memasang imbauan bertuliskan larangan menggunakan vape dan pod di sekitar lingkungan Mako.
Melalui keterangan unggahannya, Polres Cilegon mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengunjung dan pihak yang beraktivitas di lingkungan kepolisian, untuk bersama-sama menjaga kualitas udara.
“Mari bersama-sama menjaga kualitas udara, menciptakan lingkungan pelayanan publik yang nyaman, serta menjadi contoh perilaku hidup sehat,” demikian keterangan dalam unggahan resmi Instagram Polres Cilegon.
Polres Cilegon juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih dan bebas asap demi kesehatan serta kenyamanan bersama.
“Lingkungan sehat, pelayanan berkualitas!” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Imbauan itu menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan kepolisian yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat maupun personel yang beraktivitas di Mako Polres Cilegon.***


