RTH Ciwandan Tak Terawat, Kumuh dan Penuh Sampah

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Sunyi sepi, hanya ada satu pohon di tengah-tengah lapangan. Kabarnya, pohon serut ini sudah tua. Di sampingnya terdapat kerbau sedang melahap rumput yang mulai menipis dan kering.

Terdapat dua gawang lapangan futsal yang mulai berkarat. Tak jauh dari situ, lapangan volly yang memiliki dua tiang tak berjaring net menjadi saksi bisu Ruang Terbuka Hijau (RTH) milik Pemerintah Kota Cilegon yang berada di Kecamatan Ciwandan.

Siang itu, cuaca sangat terik. Sekitar tiga puluh lebih derajat celcius lebih.

Bila hendak masuk, terdapat pagar setinggi dua meter sebagai pembatas tempat parkir yang dipaving blok dengan lokasi RTH yang berada di dalam.

RTH Ciwandan bak sebuah sisa-sisa bangunan sejarah. Tak ada hijau rindang nan asri seperti ekspektasi. Fungsi sebagai taman yang ramai, digunakan banyak orang dan menjadi pusat kegiatan masyarakat hanya sebagai khayalan.

Sampah plastik bekas minuman es berserakan dimana-mana, rumput liar mulai menjulur tak tentu arah. Di sebelah Barat, terdapat bangunan seluas tiga meter kali tiga meter berdinding cokelat muda yang dilapisi bilik bambu. “Mushola” tulisan itu terpampang. Sayang, tempat itu tak terawat. Kotor, kumuh dan gentingnya mulai berjatuhan.

Loading...

Lima meter disampingnya, terdapat toilet yang memiliki dua pintu. Terdapat tempat wudhu di sisi kanan dan kiri. Kondisinya sama. Kumuh, kotor, lapuk dan tak terawat. Bila mendekat, bau pesing menusuk sangat tajam.

Di sampingnya, terdapat bangunan seperti sekretariat. Berpintu satu dengan warna cokelat tua memiliki dua jendela kaca. Di dalamnya, tulisan pilok berwarna merah terlihat mengotori dinding. Gambar kartun mengotori dengan tulisan arang terlihat di luar bangunan. Sama seperti bangunan lainnya, genting mulai runtuh, berserakan, kotor dan kumuh.

Bangunan RTH Ciwandan ini diketahui memiliki luas 11.530 meter persegi dan dibebaskan pada tahun 2015.

Kini, RTH ini hanya digunakan untuk acara-acara yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat maupun sekolah-sekolah seperti kemah. Selebihnya, tempat ini kosong.

Tak seperti RTH di Kecamatan lainnya, sebut saja RTH yang berada di Kecamatan Cilegon yang berada di samping Kantor Kejaksaan. Dipenuhi banyak orang setiap sorenya, baik aktivitas olahraga maupun nongkrong santai di sore hari, karena tempatnya bersih dan terawat dengan adanya fasilitas permainan anak. RTH Ciwandan, seperti antitesa dari ini. Kotor, kumuh, tak terurus vs bersih, indah, nyaman dan fasilitas yang menunjang.

Sementara itu, pemerintahan setempat menyebut bahwa pengurusan RTH adalah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Pemukiman.

“Untuk perawatan bukan tanggungjawab kami, dari Pemerintahan Kota tak melimpahkan ke kami,” kata Asep Saefullah, Plt Lurah Kubangsari kepada faktabanten.co.id Kamis (12/4/2018). (*/Cholis)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien