Sudah Disegel, Pengelola Tambang Pasir Tak Berizin di Cilegon Masih Beroperasi?
CILEGON – Meski para pengelola tambang tak berizin di wilayah hukum Polres Cilegon sejak beberapa pekan lalu sudah diberi peringatan oleh Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana agar tidak lagi beroperasi, namun nampaknya masih saja ada pengelola tambang pasir yang membandel.
Contohnya, pengelola tambang Istana Pasir Cadas Tamiyang yang kedapatan tetap beroperasi, sehingga terpaksa dihentikan oleh Polres Cilegon.
Aparat dengan tegas mengambil kunci alat berat dan truk tronton serta memasang police line pada kendaraan tersebut, sejak Rabu (11/12/2019) sore.
“Yang di-police line penggerebekan Rabu di lokasi Pak Tera. Ekscavator di-police line,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dari pantauan langsung di lokasi, Jumat (13/12/2019), memang tampak ada 4 ekscavator yang tampak terpasang police line, serta satu unit truk tronton bermuatan pasir. Namun didapati masih ada dua alat berat yang masih beroperasi mengayak pasir dan meratakan akses jalan tambang.
Tambang pasir yang sudah beroperasi bertahun-tahun ini, menyisakan sedikit cadas untuk dibuat Istana Taman Cadas. Dari luas garapannya pun luar biasa, dari Link. Temiyang, Kelurahan Lebak Denok, hingga Link. Sondol dan sudah mencapai wilayah Kampung Rawa, Desa Batu Kuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Saat coba dikonfirmasi, Cheker tambang, Usup, membenarkan adanya penutupan paksa oleh aparat kepolisian karena kedapatan tambang pasir yang diketahui milik pengusaha bernama Tera itu masih beroperasi, meski belum mengantongi perizinan tambang.
“Iya kang sudah ada dua hari mah, 3 beko sama tronton satu kuncinya dibawa sama polisi. Kalau beko yang masih ngayak pasir itu mah buat di Taman Cadas, bukan penjualan, udah gak boleh sama Polres. Kalau tanah bengkok yang digarap mah gak ada tuh,” ujarnya, saat ditemui di lokasi tambang.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu pengawas tambang pasir yang mengaku bernama Sanif, yang menyatakan perizinan tambang masih dalam proses meski sudah sekian tahun beroperasi.
“Iya ada operasi polisi kang, lokasi tambang di belakang sana. Emang sih beberapa minggu sebelumnya sudah ada polisi yang datang, tapi kita masih operasi. Kalau izin ada tapi masih proses. Kalau soal tanah saya gak tahu ya, coba tanya pengurusnya, Pak Yudi,” tandasnya.
Namun Pengurus Tambang Pasir, Yudi, saat coba dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, terkait perizinan tambang yang sudah berjalan sekian tahun, tak memberikan jawaban.
Yudi hanya menyatakan bahwa masih adanya kegiatan alat berat hanya untuk keperluan sendiri.
“Buat sendiri lagi bangun istana pasir,” jawabnya singkat. (*/Ilung)