Upaya Pemkot Cilegon Hapus Stigma Kota “Boring”, Siapkan Youth Center hingga Ruang bagi Seniman
CILEGON – Identitas Cilegon sebagai kota industri selama ini melekat kuat. Di balik deretan kawasan pabrik yang menjadi penggerak ekonomi nasional, muncul anggapan bahwa Kota Baja minim ruang hiburan dan aktivitas seni sehingga kerap dilabeli sebagai kota yang membosankan.
Kondisi tersebut tidak lepas dari terbatasnya ruang publik, minimnya fasilitas pertunjukan, serta kuatnya nilai religius masyarakat yang membuat penyelenggaraan hiburan memiliki sejumlah batasan.
Akibatnya, ruang kreativitas bagi pelaku seni dan komunitas kreatif belum berkembang secara optimal.
Padahal, sebagai kota industri dengan ribuan pekerja, Cilegon dinilai membutuhkan lebih banyak ruang rekreasi dan hiburan sebagai penyeimbang aktivitas masyarakat.
Pemerintah Kota Cilegon pun mulai berupaya membangun ekosistem seni yang tetap selaras dengan nilai budaya dan kearifan lokal.
Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengatakan langkah awal yang paling penting adalah menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada para pelaku seni melalui dukungan moral dan kehadiran pemerintah dalam setiap kegiatan.
“Yang didorong sebenarnya, yang paling pertama, simpel ini dulu. Kemauan, bukti dukungan bahwa support moral itu ada. Kehadiran dari pemerintahan itu ada,” katanya, Selasa (14/7/2026).
Menurut Fajar, kehadiran kepala daerah atau perwakilannya dalam kegiatan seni menjadi bentuk penghargaan terhadap karya para seniman.
“Ya mungkin ada ASN-nya enggak semuanya, enggak apa-apa. Tapi kepala daerahnya, atau perwakilan dari wakil kepala daerah setidaknya harus ada yang bisa mewakili,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan seni dan kolaborasi kreatif tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan menjadi bagian dari pembangunan Kota Cilegon.
“Mau menganggap ini adalah bukan sebatas, enggak dipandang sebelah mata berkarya, kolaborasi seni itu,” tuturnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Cilegon menyiapkan pembangunan Youth Center yang diproyeksikan menjadi ruang berkumpul, berkreasi, dan berekspresi bagi generasi muda maupun komunitas seni.
“Youth Center, mudah-mudahan tidak ada kendala. Amin, kayaknya Kang Wali prioritasin ini kok. Karena itu juga masuk salah satu jadi prioritas,” katanya.
Youth Center merupakan bagian rencana program penataan Taman Cilegon menjadi bagian dari penyediaan ruang publik yang lebih representatif dan pusat kreatif masyarakat.
“2027. Kang Wali perintahnya 2027. DED-nya sudah kalau enggak salah. Tahun ini,” ungkapnya.
Fajar menilai yang dibutuhkan para seniman bukan hanya fasilitas fisik, tetapi juga pengakuan terhadap peran mereka dalam membangun wajah Kota Cilegon.
“Yang penting wadahnya mereka. Mereka tidak dianggap remeh perannya, kan peran buat pendamping, peran buat mereka tuh bisa punya motivasi itu tidak hanya kita membuat wadahnya tuh, tempatnya, fasilitasnya,” katanya.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah melibatkan pelaku seni lokal dalam berbagai kegiatan pemerintah agar ekosistem kreatif dapat terus tumbuh.
“Tapi intinya kalau dinas juga punya dengan caranya. Contoh kalau ada kolaborasi, saya berharap juga kayak kemarin, ada agenda-agenda melibatkan dari yang lokal,” ujarnya.
Menurut Fajar, hadirnya kegiatan Road to Pesta Semesta di Cilegon menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah membangun ekosistem seni di Kota Baja.
“Mudah-mudahan ini terus bisa dikonsisten, gitu loh. Kayak kemarin, baru kali ini loh Cilegon ada Road to Pesta Semesta kita bawa ke sini. Gitu ya, bahwa kita tuh serius pengen buat ekosistem juga Cilegon bukan jadi kota yang boring kok,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan ekosistem seni tidak dapat dilakukan secara instan.
Selain harus dilakukan bertahap, pemerintah juga dihadapkan pada keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Kota Cilegon juga bisa jadi ruang tumbuhnya mereka para seniman juga. Tapi bertahap. Tapi jangan dibandingkan dengan daerah yang sudah maju,” ujarnya.
“Tapi namanya juga fiskal kondisi. Ada pemotongan ini kan ada banyak,” katanya.
Di samping persoalan anggaran, pengembangan industri hiburan di Cilegon juga masih menghadapi tantangan regulasi.
Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan hiburan mengatur sejumlah ketentuan, mulai dari perizinan hingga jam operasional kegiatan.
Selain itu, larangan penggunaan sponsor rokok dalam berbagai kegiatan juga menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara untuk mendapatkan dukungan pembiayaan.
Dengan berbagai tantangan tersebut, Pemkot Cilegon berharap ekosistem seni dan industri kreatif dapat tumbuh secara bertahap.
Langkah itu diharapkan mampu menghadirkan lebih banyak ruang berekspresi bagi para seniman sekaligus menghapus stigma bahwa Cilegon hanyalah kota industri yang sepi dan membosankan.(*/ARAS)

