Urai Persoalan Pengangguran, PMAG: Pemkot Cilegon Perlu Tingkatkan Sarana Penyerapan Tenaga Kerja

Hut bhayangkara

 

CILEGON – Ketua Presidium Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG) Citangkil, Ustad Sunardi menyebut pemerintah daerah perlu meningkatkan sarana prasarana untuk mengurai persoalan pengangguran di Kota Cilegon yang menjadi tanggungjawabnya.

Hal itu dikatakan Ustad Sunardi usai acara peringatan Hari Lahirnya PMAG ke-15, di Sekretariat PMAG depan Kampus Al-Khairiyah Citangkil, Rabu (11/10/2023).

Pelatihan tenaga kerja dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang ketenagakerjaan sangat perlu dilakukan secara konsisten oleh pemerintah bahkan secara masif untuk menjawab persoalan tersebut.

Kemudian, peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan tenaga kerja lokal tidak kalah penting sebagai bentuk dukungan dari penyelenggara pemerintahan daerah yakni ekskutif dan legislatif sebagai salah satu sarana penyerapan tenaga kerja.

Oleh sebab itu, pemerintah Kota Cilegon diharapkan terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat terkait persoalan pengangguran.

Berdasarkan pengalaman yang dimiliki PMAG, ada pekerjaan dari industri sekitar yang tidak memerlukan skill yang bisa dialokasikan untuk putra-putri Cilegon.

Loading...

“Alangkah baiknya itu diberikan kepada putra-putri kita. Makanya kita ingin juga memberikan pemahaman itu kepada pihak industri. Tidak harus mereka menjadi karyawan, Kalaupun belum ada yang menjadi karyawan cukup menjadi pekerja non skill,” tuturnya.

Kehadiran PMAG sampai saat ini menjadi pintu harapan bagi putra-putri daerah yang membutuhkan pekerjaan meski dengan cara mandiri mengajukan surat lamaran kepada pihak industri baik secara langsung maupun melakui surel. Namun PMAG bekerja di luar pemerintah.

“Nah di moment lahirnya PMAG yang ke-15 ini sengaja kita usung tema “Membangun Jiwa, Membangun Raga”, untuk motivasi dan mempersiapkan diri baik secara kepribadian, skill dan lainnya. Sehingga PMAG bisa menyalurkan sesuai dengan keahlian dan kemampuan yang dibutuhkan industri,” ujar Ustad Sunardi.

Diakui Sunardi, Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon memang membuka pelatihan tenaga kerja, bahkan anak-anak binaan PMAG juga mendapatkan manfaat pelatihan itu, namun ia berharap pemerintah terus meningkatkan pelatihan-pelatihan dan peningkatan SDM secara masif. Dimana tentunya disokong dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan pihak industri untuk outputnya.

Dukungan lain lanjut Sunardi, keberadaan peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja lokal sangatlah penting. Namun hingga saat ini, peraturan daerah atas inisiatif masyarakat, tidak kunjung direalisasikan karena alasan berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi di atasnya, padahal banyak daerah lain yang bisa menerbitkan regulasi yang sama.

“Sudah kita pertanyakan itu, katanya ada peraturan yang lebih tinggi diatasnya. Atau mungkin ada kebijakan lain?” tutupnya.

Diketahui, dalam upaya pengentasan pengangguran, pemerintah kota cilegon sampai saat ini lebih fokus kepada penciptaan UMKM ketimbang mempersiapkan sarana untuk penyerapan tenaga kerja industri. (*/Wan)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien