Walikota Cilegon Sebut Gaji Guru P3K Paruh Waktu Telat Bayar karena Akan Dinaikkan Anggaran di APBD Perubahan 2026
CILEGON – Wali Kota Cilegon Robinsar menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu bukan disebabkan unsur kesengajaan pemerintah untuk menunda pembayaran maupun tidak tersedianya kas daerah.
Keterlambatan tersebut berkaitan dengan kebijakan penyesuaian anggaran untuk menaikkan gaji guru yang disusun dalam APBD Perubahan 2026.
Awal Oktober lalu, APBD Perubahan 2026 baru selesai disahkan dalam Paripurna DPRD Cilegon dan masih menunggu pengesahan dari Pemprov Banten, sehingga berdampak pada mundurnya pembayaran gaji.
Penjelasan itu disampaikan Robinsar melalui video yang diunggah di akun media sosialnya, @robinsar19.
Dalam video tersebut, Robinsar memberikan penjelasan mengenai proses penyelesaian pembayaran gaji guru P3K paruh waktu tersebut.
Robinsar menjelaskan, kebijakan kenaikan honor di tengah tahun berjalan diambil dengan mempertimbangkan kondisi pendapatan para guru.
Menurutnya, sejumlah guru mengalami pemotongan dari sumber pendapatan lain sehingga honor yang diterima menjadi relatif kecil dan dinilai kurang layak.
Atas pertimbangan tersebut, Pemerintah Kota Cilegon memutuskan menaikkan honor guru P3K paruh waktu.
Namun, kebijakan itu turut berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran yang tersedia untuk pembayaran gaji sehingga diperlukan penambahan anggaran.
“Melainkan karena adanya kebijakan untuk menaikkan honor pada tahun berjalan. Mengapa honor dinaikkan? Karena adanya pemotongan pendapatan lain para guru, sehingga besaran yang diterima terhitung kecil dan kurang layak,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Cilegon menempuh mekanisme perubahan anggaran yang membutuhkan persetujuan DPRD Kota Cilegon.
Robinsar menyebut proses penyesuaian anggaran itu terus berjalan dan telah memasuki tahap evaluasi di tingkat Provinsi Banten.
Ia berharap proses tersebut segera rampung sehingga penambahan anggaran untuk pembayaran gaji guru P3K paruh waktu dapat disetujui DPRD Kota Cilegon.
Robinsar juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran yang terjadi.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada para guru mengenai penyebab keterlambatan sekaligus perkembangan upaya pemerintah dalam menyelesaikannya.
Meski demikian, kepastian waktu pembayaran gaji masih bergantung pada penyelesaian proses perubahan anggaran dan persetujuan dari pihak terkait. (*/ARAS)


