Dugaan Air Berlumut Hingga Perizinan, KNPI Pandeglang Desak Pemkab Sidak PT Fantana
PANDEGLANG – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi Pemkab Pandeglang, Kamis (22/10/2026).
Audiensi ini menyoroti berbagai persoalan operasional produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PT Fantana Salsa Putratama.
Perusahaan produsen AMDK merek New Alfath dan Ci Apus yang berlokasi di Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, tersebut diduga bermasalah mulai dari aspek perizinan, transparansi Corporate Social Responsibility (CSR), pengelolaan lingkungan, ketenagakerjaan, hingga kualitas mutu air minum.
Sekretaris DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, menegaskan bahwa Pemkab Pandeglang harus turun tangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang beroperasi sejak 2021 itu.
“Kami mendukung investasi di Pandeglang, tetapi harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan PAD, serta patuh aturan. Jika ditemukan pelanggaran perizinan maupun ketentuan hukum, Pemkab harus mengambil tindakan tegas,” ujar Entis.
Selain isu perizinan dan tanggung jawab sosial (CSR), KNPI Pandeglang turut menyoroti aspek keselamatan dan kelayakan produk. Pengurus DPD KNPI Pandeglang, Ilham Mutakhir, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang bertindak transparan terkait dugaan temuan lumut dalam kemasan produk pada pemeriksaan 2024 lalu.
“Publik berhak tahu tindak lanjut dari temuan lumut tersebut. Pemerintah jangan menunggu aduan masyarakat baru bergerak. Jaminan kesehatan dan kelayakan produk konsumen adalah hal mutlak,” tegas Ilham.
Menanggapi tuntutan KNPI, Plt. Sekretaris DPMPTSP Pandeglang, Eric Widaswara, menyatakan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis telah menyusun langkah tindak lanjut:
– DLH dan DPUPR: Akan melangsungkan inspeksi lapangan pada minggu keempat Oktober 2026 untuk memeriksa perubahan luasan lahan serta pemenuhan pengelolaan lingkungan.
– Disnaker: Akan menelaah dugaan ketidaksesuaian upah pekerja (UMK) serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
– Dinas Kesehatan: Akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengujian laboratorium ulang terhadap sampel AMDK PT Fantana Salsa Putratama guna memastikan kelayakan konsumsi.
Pemkab Pandeglang juga berencana memanggil pihak manajemen PT Fantana Salsa Putratama dalam waktu dekat untuk dimintai klarifikasi atas seluruh aduan masyarakat tersebut.***


