Akibat Pandemi, Daftar Tunggu Haji di Banten Capai 53 Tahun

 

SERANG – Daftar tunggu pemberangkatan haji di Provinsi Banten mencapai 53 tahun dengan kuota 4.290 orang atau sekitar 46,7 persen dari normalnya 9.491 orang sebelum pandemi.

“Kami berharap pemerintah Arab Saudi memberikan kuota normal kepada Indonesia agar daftar tunggu 27 tahun,” kata Kepala Kepala Kanwil Kemenag Banten Nanang Faturochman saat pelepasan jemaah calon haji ( JCH) Kabupaten Lebak, Jumat, (17/6/2022).

Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Banten sejak dua tahun tidak memberangkatkan JCH, karena adanya pandemi Covid-19.

Pada musim haji tahun 2022 kuota Provinsi Banten dialokasikan sebanyak 4.290 jemaah, padahal normalnya 9.491 jamaah.

Antrean JCH Banten yang telah terdaftar di Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten mencapai 229.700 orang.

Dari 229.700 daftar tunggu haji itu, mereka sudah terdaftar secara daring dengan sistem komputerasi terpadu hingga keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah selama 53 tahun dengan kuota 4.290 jemaah.

Panjangnya antrean hingga 53 tahun itu, sehingga masyarakat yang sudah menjadi daftar tunggu bersabar.

Meski demikian, pihaknya tetap melayani masyarakat yang hendak mendaftar haji.

Saat ini, masyarakat yang mendaftar calon haji di Provinsi Banten cukup tinggi, terlebih ekonomi nasional sudah kembali pulih.

“Kami tetap melayani pendaftar haji secara daring meski keberangkatan hingga 53 tahun,” katanya.

Kepala Kemenag Kabupaten Lebak Badru mengatakan saat ini jumlah JCH yang berangkat ke tanah suci sebanyak 290 jemaah dan tahap pertama 286 jemaah diberangkatkan 17 Juni 2022 pukul 14.00 WIB dan tahap kedua 27 Juni 2022.

Pemerintah Kabupaten Lebak hingga kini meminta Pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota JCH, karena daftar tunggu hingga 25 tahun ke depan.

Saat ini, daftar tunggu haji Kabupaten Lebak mencapai 18.000 orang.

“Kami minta JCH menjaga kesehatan dan fisik agar menjadi haji mabrur,” katanya. (*/JPNN)

Honda