Aktivis Perempuan di Banten Deklarasi Anti Korupsi

Dprd ied

SERANG – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Banten mendeklarasikan Perempuan Anti Korupsi Banten di kantor Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (4/10/2021). Deklarasi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap banyaknya kasus korupsi yang ada di Provinsi Banten.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan mengatakan, jika pihaknya prihatin dengan keadaan Provinsi Banten saat ini.

Di mana kata dia, akhir-akhirnya banyak terkuak kasus-kasus korupsi khususnya di lingkungan Pemprov Banten. Untuk itu kata dia peran pegiat anti korupsi sangat dibutuhkan, dan perlu dilibatkan dalam setiap proses tahapan penganggaran.

“Memang harus ada revolusi sistemik di Banten, pertama peran Koalisi Masyarakat Sipil Banten harus dilibatkan dalam setiap proses itu, karena penyelewengan anggaran ini tidak hanya pada saat realisasi anggaran, tapi sudah direncanakan sejak proses perencanaan,” ujarnya kepada wartawan.

Selanjutnya kata Misbah, politik alokasi dan distribusi anggaran harus benar-benar berpihak pada kelompok rentan. Seperti kelompok perempuan miskin, penyandang disabiltias, lanjut usia, dan lain sebagainya.

“Banten termasuk salah satu daerah relatif miskin. Makanya politik alokasi dan distribusi itu harus memilkirkan bagaimana sebesar-besarnya untuk kemakmuran mereka ini bisa dipastikan ketika ada keterlibatan tadi (PAK),” katanya.

Kendati demikian, menurutnya pegiat anti korupsi juga harus benar-benar menguasai aspek teknokratis, guna mampu menyusun anggaran yang berkeadilan.

dprd tangsel

Sementara itu, perwakilan Perempuan Anti Korupsi Banten, Ufi Ulfiah mengaku akan terus mengkampanyekan anti korupsi. Ia menggap penting lantaran bertepatan dengan momen hari jadi Provinsi Banten ke-21

“Visinya menciptakan gerakan anti korupsi di Banten, baik itu, pertama dalam mengawal pembangunan agar pembangunan tidak dikorupsi, dan juga gerakan di masyarakat seperti literasi anggaran, karena yang dikorup itu uangnya,” terangnya.

Ia menyebut, bahwa pendidikan anti korupsi sangat penting diajarkan kepada masyarakat. Sebab perilaku korup tidak hanya terjadi di pemerintahan saja, melainkan juga bisa di rumah, di sekolah atau institusi lainnya.

“Potensi korupsi itu dimana saja, maka juga perlu pengarustamaan gerakan anti korupsi. Bukan hanya di rumah tapi di sektor manapun juga berpotensi,” katanya.

Adapun pembacaan deklarasi Perempuan Anti Korupsi Banten terdiri dari organisasi;

1. PW ‘Aisysyah Banten
2. PW Fatayat NU Banten
3. PC Fatayat NU Kota Serang
4. PC Fatayat NU Tangsel

5. PC Fatayat NU Kota Tangerang
6. Kader MKIA FOPKIA

7. LBH APIK

8. PPSW PASOENDAN (*/Faqih)

Golkat ied