Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota dari Pemprov Banten untuk Pemulihan Ekonomi

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim, menegaskan pemberian bantuan keuangan (Bankeu) ke delapan Kabupaten/Kota di Banten pada 2021 dialokasikan untuk pemulihan ekonomi. Demikian dilakukan sebagai bentuk penanganan terhadap dampak negatif pandemi Covid-19.

Pemprov Banten menganggarkan Rp425 miliar untuk alokasi Bankeu ke Kabupaten/Kota pada APBD tahun anggaran 2021.

Adapun rinciannya terdiri atas Kabupaten Serang Rp70 miliar, Kabupaten Lebak Rp65 miliar, Kabupaten Tangerang Rp60 miliar. Selanjutnya Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang Rp55 miliar sementara Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masing-masing Rp40 miliar.

Alokasi itu mengalami naik dibanding yang tertuang dalam rancangan APBD 2021 sebesar Rp320 miliar. Dari alokasi tersebut masing-masing kabupaten/kota mendapat jatah yang sama yaitu Rp40 miliar.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya pada 2021 mendatang Pemprov Banten juga akan memberikan Bankeu ke delapan Kabupaten/Kota. Nominal yang diberikan pun mengalami kenaikan dari rencana awal atas berbagai pertimbangan.

“Bankeu kepada Kabupaten/Kota walaupun tidak signifikan tapi kita kan bertambah persentasenya,” ujar Wahidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12/2020).

Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, Bupati dan Walikota bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan arahannya. Sebab, pada dasarnya bankeu diberikan untuk membantu capaian program dari Pemprov.

“Berharap bantuan keuangan ini juga dilaksanakan oleh walikota dan bupati sesuai arahan Gubernur yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Termasuk di dalamnya berkaitan dengan Covid-19,” katanya. (*/Faqih)

PUPR Bhakti PU
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien