Bawaslu Rekomendasika 10 TPS di Banten PSU

Lazisku

SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah Kota dan Kabupaten. Hal ini karena adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih menjelaskan, penyebab terjadinya PSU sangat variatif. Mulai adanya sisa surat suara yang sudah dicoblos sendiri oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten tanpa disaksikan oleh PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dan saksi, hingga adanya pemilih dari luar daerah yang ikut mencoblos tanpa disertai A5.

“Untuk kasus pencoblosan sisa surat suara oleh anggota KPPS di TPS 24 Ciloang, Kota Serang dan pelakunya kini diprosees oleh Gakumdu,” terang Didih, kepada INDOPOS, Jumat (19/4/2019) malam.

Ks
dprd pdg

Ia menjelaskan, ke 10 TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan PSU oleh KPU adalah TPS 8, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, dengan kasus surat suara dibuka sebelum proses pemungutan suara tanpa diketahui oleh PTPS dan saksi.

Sementara di Kabupaten Lebak ada 4 TPS untuk dilakukan PSU, yaitu TPS 13 Desa Pasar Keong dan TPS 9 Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak, TPS 4 Desa Sindang Wangi, Kecamatan Muncang dan TPS 13 Cijoro, Desa Rangkasbitung Timur, dengan kasus penggunaan suat suara presiden melebihi C 7 dan penguna KTP-el luar daerah tanpa A5 ikut mencoblos dan adanya pembukaan kotak suara DPRD Kabupaten tanpa disaksikan oleh PPTS dan saksi.

Di Kota Tangerang Selatan ada dua TPS direkomendasikan untuk dilakukan PSU, yaitu TPS 49 Kelurahan Rengas dan TPS 71 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur dengan kasus penggunaan KTP-el luar daerah.

Di Kota Serang ada anggota KPPS yang mencoblos sendiri sisa surat suara yang terjadi di TPS 24 Kelurahan Ciloang, Kecamatan Serang yang direkomendasikan untuk PSU dan pelakunya kini ditaangai oleh Gakkumdu dan di Kabupaten Tangerang ada satu TPS yang direkomendasikan untuk PSU yaitu TPS 1 Kampung Kepuh Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya karena ada warga dari luar kabupaten yang tidak membawa A5 namun ikut mencoblos. (*/INDOPOS)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien