Dampak Penutupan Wisata Oleh Pemerintah, Perhotelan di Banten Merugi
SERANG – Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten, Ashok Kumar mengungkapkan dampak kerugian perhotelan akibat diterbitkannya kebijakan berupa Instruksi Gubernur (Ingub) Banten tentang penutupan sementara tempat wisata di Banten.
Menurutnya, banyak pengunjung yang mendadak membatalkan pesanan hotel. Sehingga kerugian perhotel bisa ratusan juta perhari. Hal itu bisa ditaksir dari pendapatan perhotel yang biasanya menghasilkan Rp500 jutaan.
Ashok menuturkan, setidaknya ada 387 hotel yang sudah teregister di PHRI Banten. Belum lagi kata dia hotel yang belum teregister, jumlahnya ribuan di Provinsi Banten.
Berdasarkan penuturan Ashok, jika tempat wisata tidak ditutup, akan menjadi peluang pendapatan untuk daerah. Pasalnya, sebelum pandemi Covid-19 saja kontribusi perhotelan di Banten dalam satu tahun bisa mencapai Rp2 triliun.
“Itu belum termasuk gaji, belum termasuk listrik. Listrik itu kita triliunan bayar. Satu hotel aja ada yang Rp180 juta, ada yang Rp100 juta, belum lagi kewajiban-kewajiban lain,” ujarnya saat diskusi bersama Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, di Kota Serang, Rabu (19/5/20201).
Untuk itu pihaknya mengaku sangat terdampak dengan adanya Ingub penutupan tempat wisata, lantaran sebelumnya juga sudah terdampak akibat tsunami dan pandemi Covid-19. (*/Faqih)