Desakan Reformasi Birokrasi di Tubuh Bapenda Banten Mencuat, Ada Apa?

 

SERANG – Permintaan reformasi birokrasi pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten kini mulai mencuat.

Desakan itu datang dari Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, usai terungkapnya kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

“Untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, hemat saya Pak Al Muktabar (Pj Gubernur Banten) harus melakukan reformasi di lingkungan Bapenda,” kata Uday di Kota Serang, pada Rabu, 8 Juni 2022.

“Peristiwa yang terjadi di lingkungan Samsat Kelapa Dua Tangerang itu menunjukkan bahwa betapa potensi kerugian keuangan negara itu sangat terbuka di lingkungan Bapenda,” imbuhnya.

Sebagai upaya penyelamatan pendapatan daerah kata Uday, diperlukan tatanan birokrasi yang ideal di tubuh Bapenda.

“Tentu saja reformasi birokrasi ini juga perlu dilakukan di lingkungan instansi lain, Pak Al mungkin sudah mengetahui soal track record dari masing-masing pegawai OPD,” terangnya.

Pegiat antikorupsi ini menegaskan, tak perlu ada keraguan bagi Pj Gubernur untuk mengangkat pejabat yang mau bekerja dan mengabdi, sehingga menjadi seorang birokrat, dengan fungsi melakukan pelayanan publik yang baik.

Dengan dilakukannya reformasi lanjut dia, dapat memberikan ruang rasa keadilan bagi para ASN lain, yang belum pernah menempati tugas di Bapenda Banten.

“Kenapa demikian, karena kita tahu selama ini bahwa bekerja di lingkungan Bapenda itu menjadi tempat yang paling diperebutkan oleh kebanyakan ASN, oleh karena itu untuk memenuhi rasa keadilan bagi mereka yang sudah 4 atau 5 tahun ke atas setidaknya digantikan oleh mereka yang tentu saja memiliki kualifikasi,” pungkasnya. (*/Faqih)

Honda