Dewan Pers: Tangkal Hoax dengan Taati Kode Etik Jurnalistik

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Maraknya pemberitaan Hoax (informasi palsu/berita bohong) menjadi perhatian Dewan Pers sebagai sebuah lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kebebasan pers.

Dewan Pers dalam hal ini, mengharapkan media-media mainstream bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, serta informasi yang benar sesuai dengan fakta.

Baca Juga : Hadapi “Gempuran” Hoax, Istana Tekankan Harus Ada Literasi Media

Hal tersebut diungkapkan, Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi, saat ditemui di acara Literasi Media Sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat, Kamis (13/9/2017) di Le Dian Hotel Kota Serang.

Pijat Refleksi

“Kita meningkatkan nasionalisme pers, bukanya mereka menyebarkan hoax tetapi juga mereka memberikan edukasi kepada masyarakat, bagaimana mengenali hoax, bagaimana memverifikasi hoax, bagaimana memverifikasi foto hoax,” ungkap Imam kepada wartawan.

Imam juga mengatakan, Dewan Pers akan selalu mendukung gerakan yang dilakukan pers untuk melawan informasi hoax.

“Dewan Pers mensupport inisiatif-inisiatif yang bertujuan melawan hoax, artinya seperti ini mereka atau wartawan membuat gerakan anti hoax, dan sebagainya kita tentu saja support,” ujarnya.

Dewan Pers juga mendorong media agar taat kepada kode etik jurnalistik.

“Yang kita dorong media mainstream taat kepada kode etik jurnalistik, karena saat media taat kepada kode etik jurnalistik mereka tidak akan menjadi aktor penyebar hoax karena akan selalu terverifikasi,” pungkasnya. (*)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien