Dinkes Diminta Gelar Swab Test Massal di Pengadilan Tinggi Banten

Lazisku

SERANG – Sepanjang bulan Januari 2021 tercatat enam pegawai di lingkungan Pengadilan Tinggi Banten terpapar Covid-19. Keenam pegawai tersebut terdiri dari tiga hakim tinggi dan tiga aparatur peradilan.

Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Tinggu Banten, Binsar M Gulton mengatakan, jika beberapa pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan test swab yang dilakukan secara individu oleh pihaknya. Menurutnya, penularan terjadi di wilayah Pengadilan Tinggi Banten terjadi usai ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ks
dprd pdg

“Tadi dua hakim Ad-Hoc di Pengadilan Negeri Serang juga terpapar Covid-19. Sekarang sudah melakukan isolasi mandiri sekarang,” ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (1/2/2021) malam.

Sebagai upaya dalam mengantisipasi penularan, disampaikan Binsar, jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten untuk melaksanakan swab test massal di lingkungan Pengadilan Tinggi Banten.

“Kami telah memohon kepada Gubernur Banten yang ditembuskan ke Dinkes Provinsi Banten untuk melakukan swab test kepada seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Banten,” ungkapnya.

Untuk operasional di Pengadilan Tinggi Banten tidak dilakukan penutupan. Namun, protokol kesehatan ketat diberlakukan kepada seluruh pegawai untuk mencegah terjadinya penularan. (*/YS)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien