Jadi Anggota DPRD Cilegon, Rino: Gak Masalah di Komisi Berapapun

CILEGON – Dalam rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Cilegon Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024, yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Cilegon. Dimana, Rino Hadi Putra menggantikan Sokhidin, yang mundur saat pencalonan menjadi calon Wakil Walikota Cilegon di Pilkada 2020 lalu.

Usai pengambilan sumpah, Rino mengatakan untuk awal-awal ia akan terlebih dulu perkenalan dengan anggota DPRD Kota Cilegon yang lain, terutama dengan senior-senior yang ada. Untuk posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Ia menyerahkan sepenuhnya ke Partai

“Belum tahu ditempatkan dimana, saya gak masalah di Komisi berapapun,” jelasnya, Selasa (2/2/2021).

Sementara itu, untuk Aktivitas lain diluar kesibukan di DPRD baginya tak masalah, karena selama ini untuk aktivitas bisnis ada orang lain yang mengurus.

Kartini dprd serang

“Kan yang ngurus bisnis juga ada orang lain, gak ada persoalan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi mengaku telah berpesan kepada Rino untuk komunikasi dan silaturahmi agar terjalin hubungan dengan yang lain, dan bisa menyesuaikan diri di lingkungan DPRD.

“Untuk AKD nanti berdasarkan usulan fraksi, nanti ditempatkan dimana. Ini kan masih nunggu siapa yang ngisi wakil (Wakil Ketua DPRD Cilegon),” jelasnya.

Mengingat, Sokhidin yang mundur dari anggota DPRD, juga memiliki posisi sebagai Pimpinan DPRD yakni, Wakil Ketua.

“PAW hari ini kan wakil ketua, suratnya kan harus ada dari fraksi. Dan Partai untuk nama pengganti,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

Polda