Loading...

DPUPR Diintruksikan Segera Bangun Jembatan Ciberang Lebak

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten untuk mempercepat pembangunan Jembatan Ciberang di Kampung Muhara, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Jembatan Ciberang merupakan salah satu dari 12 lokasi yang bakal dibangun pada Paket Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Cipanas-Warungbanten Tahun Anggaran 2021 Pemprov Banten.

“Pembangunan Jembatan Ciberang sudah dianggarkan dan direncanakan untuk dibangun,” ujar WH dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (10/8/2021).

“Segera dibangun jembatan permanen yang kekar dan kuat, serta memiliki daya tahan,” sambungnya.

Menurutnya, persoalan longsor dan banjir di wilayah tersebut tidak akan berhenti selama aktivitas penambangan emas ilegal yang berakibat rusaknya hutan masih berlangsung.

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menyebut, untuk pembangunan jembatan permanen Sungai Ciberang, DPUPR Provinsi Banten sudah melakukan kontrak dengan PT Jaya Konstruksi.

“Pihak PT Jaya Konstruksi berkomitmen untuk secepatnya melakukan pembangunan Jembatan Ciberang,” kata Arlan.

Ia menuturkan, Jembatan Ciberang yang terletak di Kampung Muhara rencananya memiliki panjang bentang jembatan 80 meter dan lebar 10 meter dengan tipe struktur Baja Lengkung A80.

“Saat ini, Dinas PUPR Provinsi Banten berkoordinasi dengan masyarakat sedang melakukan perbaikan agar lalu lintas masyarakat dapat segera berjalan lancar,” pungkasnya. (*/Faqih)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien