Gegara Corona, Fraksi PKS DPRD Banten Batasi Kunjungan Ke Luar Daerah
SERANG – Berkenaan dengan merebaknya wabah virus corona yang sudah ditetapkan sebagai pandemi, pimpinan Fraksi PKS DPRD Banten, mengintruksikan kepada seluruh anggotanya untuk membatasi kunjungan ke luar daerah. Terutama ke daerah tujuan yang sudah ditemukan kasus positif terdampak corona.
Hal itu menyusul adaya puluhan warga negara Indonesia telah terkena virus, termasuk 4 orang warga Banten yang dinyatakan positif terkena virus corona atau Covid-19.
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, Juheni M Rois menjelaskan, pembatasan kunjungan dilakukan sebagai bentuk antisipasi meluasnya penyebaran virus corona.
Selain itu pihaknya meminta kepada pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan DPRD dan pihak terkait lain nya agar seluruh elemen memiliki langkah yang sama, cepat dan terukur dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Provinsi Banten.
“Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, dengan kewenangan yang dimiliki nya akan mendukung seluruh langkah pemerintah Provinsi Banten yang ditujukan untuk melindungi masyarakat dari wabah virus corona,” ujar Juheni M Rois kepada wartawan. Minggu, (15/3/2020).
Kemudian Fraksi PKS juga meminta sekretariat dewan untuk menyediakan hand sanitizer diseluruh ruangan, dan meningkatkan kebersihan area DPRD Provinsi Banten agar seluruh anggota, staff, pegawai dan masyarakat yang memiliki keperluan di kantor DPRD Provinsi Banten dapat beraktifitas dengan nyaman.
“Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi arahan khususnya dari tenaga kesehatan, agar diri, keluarga dan lingkungan terjaga dari virus corona,” imbaunya.
Kemudia dirinya juga mengingatkan, untuk menghindari penyebaran virus corona Fraksi PKS mengajak kepada masyarakat Banten yang beragama islam agar mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, bertaubat dari segala dosa dan menjauhkan diri dari berbagai kemaksiatan. (*/Qih)