Honda Slide Atas

Kantongi Rp 300 Miliar, 8 Ribu Kendaran Ikuti Program Pemutihan Pajak Pemprov Banten

 

SERANG – Program pemutihan denda pajak Pemprov Banten telah resmi berakhir. Program yang berlaku sejak 10 April dan mengalami perpanjangan hingga 31 Oktober 2025 ini, meraup pendapatan Rp 300 miliar.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, dari total jumlah penunggak pajak 2,3 juta kendaraan, hanya 858.966 kendaraan telah membayarkan tunggakan pajaknya atau hanya 37,34 persen. Dari jumlah ini, terdapat 1.441.034 kendaraan yang masih menunggak pajak.

“858.966 kendaraan telah membayarkan tunggakan pajaknya, dengan total pendapatan mencapai Rp300.660.635.100,”ujar Sekretaris Bapenda Banten Rita Prameswari, Minggu (2/11/2025).

Kendati demikian, Rita optimis dari program ini potensi pendapatan di tahun 2026 akan meningkat, seiring aktifnya 8 ribuan lebih kendaraan.

“Kebayangkan, mereka (wajib pajak) tahun depan akan bayar,” jelasnya.

Adapun untuk rekapitulasi data mutasi masuk kendaraan dari luar Banten masuk ke Banten, periode 11 Juli hingga 31 Oktober 2025, tercatat 22.137 unit kendaraan.

Berdasarkan jenis kendaraan yang mutasi ke Banten, didominasi jenis Minibus sejumlah 9.429 unit kendaraan, Sepeda Motor sebanyak 8.224 unit.

Kemudian, Jeep berada di posisi ketiga dengan 1.836 unit, dan Sedan sebanyak 1.431 unit.

Berikutnya jumlah kendaraan jenis lain yang masuk adalah: Light Truck 447 unit, Pick up 539 unit, Truck 132 unit, Bus 33 unit, dan Microbus 66 unit.

“Ditambah, ini ada mutasi sebanyak 22.137 -an (kendaraan),” ujarnya.

Kemudian berdasarkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) UPT, tercatat UPT Ciputat masuk kategori tertinggi dengan total 4.941 unit. Disusul UPT Ciledug di posisi kedua dengan total 3.662 unit.

Lalu UPT Cikokol berada di urutan ketiga dengan total 3.333 unit. UPT Kelapa Dua mencatat 3.294 unit kendaraan masuk. UPT Serpong mencatat 2.353 unit kendaraan masuk.

Sedangkan UPTD dengan jumlah kendaraan masuk paling sedikit adalah UPT Malimping dengan total 117 unit kendaraan.

Untuk rincian kendaraan yang masuk ke Banten ialah sebagai berikut;

– UPT Kota Serang: 763 unit
– UPT Kab Serang: 407 unit
– UPT Kota Cilegon: 409 unit
– UPT Kabupaten Lebak: 421 unit
– UPT Malingping: 117 unit
– UPT Pandeglang: 448 unit
– UPT Balaraja: 1.989 unit
– UPT Kelapa Dua: 3.294 unit
– UPT Cikokol: 3.333 unit
– UPT Ciledug: 3.662 unit
– UPT Serpong: 2.353 unit
– UPT Ciputat: 4.941 unit

Sbelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Samsat Serang, Ratu Ema Mahfudloh mengungkapkan bahwa antusias masyarakat yang akan membayar pajak kendaraannya sangat tinggi.

Ia menjelaskan, menjelang berakhirnya program pemutihan pajak, Samsat Kota Serang diserbu para wajib pajak.

“Bahkan seminggu ini luar biasa ramai, bisa dilihat sendiri, di dalam maupun di luar Samsat Serang sudah overload,” ujarnya. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien