SERANG – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti akan membantu memenuhi usulan warga Baduy menghilangkan sinyal internet di wilayahnya.
Demikian dikatakan Virgojanti saat dikonfirmasi wartawan, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Senin, (12/6/2023) kemarin.
“Kalau itu permintaan mereka kita akan penuhi,” kata Virgojanti.
Ia meminta agar seluruh pihak menghormati permohonan Kasepuhan Adat Baduy yang meminta sinyal internet dihapuskan.
Pihaknya menyebut bahwa permintaan ini adalah upaya Kasepuhan melindungi masyarakat Baduy dari pengaruh luar.
Diketahui, Lembaga Adat Baduy mengusulkan kepada Bupati Lebak agar dapat menghapuskan sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy.
Usulan penghapusan sinyal internet di Wilayah Tanah Ulayat Baduy ini disampaikan Lembaga Adat Baduy, melalui Tangtu Tilu Jaro Tujuh pada Kamis, (1/6/2023) lalu.
Alasan atas usulan penghapusan sinyal internet di Wilayah Tanah Ulayat Baduy itu guna mencegah pengaruh negatif terhadap masyarakat adat Baduy.
Meski begitu, untuk menonaktifkan sinyal internet tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah, melainkan Pemerintah pusat. (*/Faqih)