Pendapatan Daerah Tak Capai Target, Komisi III Soroti Kinerja Bapenda Banten
- SERANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Bidang Keuangan dan Aset, yang diantaranya meliputi Pendapatan Daerah dan Pelayanan Pajak, mempertanyakan optimalisasi peran yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
Pasalnya, Bapenda Banten yang merupakan mitra kerja dari Komisi III ini dinilai masih belum optimal dalam mendongkrak hasil pendapatan keuangan daerah.
Hal tersebut menjadi sorotan dan evaluasi Komisi III saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi III DPRD Provinsi Banten bersama Bapenda Banten pada 4 Selasa, (8/10/2019). Di Ruangan Komisi III DPRD Banten.
“Bahwa pertama, untuk pendapatan hasil retribusi daerah baru mencapai 45,72 % dari target Rp18.569 miliar, dan lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah baru mencapai 48,51 %. Dari target Rp303.222 miliar sekian,” kata Wakil Komis III DPRD Banten, Ade Hidayat kepada Fakta Banten melalui pesan WhatsApp. Sabtu, (12/9/2019).
Ade menilai kinerja Bapenda Banten harus ditingkatkan dalam proses pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya kurangnya kinerja Bapenda lah yang membuat capaian tidak sesuai target.
“Ini adalah kondisi capaian terlemah dan rentan tidak tercapai target, maka saya sarankan agar Badan Pendapatan mau serius dan punya skema yang jelas untuk mecapai target ini. Padahal aspek legalitas sudah terang benderang mengatur ini, semua itu kan bisa dijadikan instrument untuk mengejar target itu,” terang Ade.
Belum lagi pendapatan yang lainnya kata Ade, seperti dana perimbangan yang bersumber dari APBN, kemudian dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak. Yang targetnya hanya sekitar Rp771 miliar namun baru tercapai 60,05%.
“Di sisi ini saya sangat menyayangkan targetnya terlalu kecil dan capaiannya tidak signifikan, apa dasarnya,” tanyanya.
Padahal kata Ade, kepentingan usaha, baik nasional dan swasta hampir semua ada di Banten, seperti adanya Palabuhan, Pabrik, Bandara, Tol, Kreta Api, bahkan Pabrik Semen.
“Apa saja ada di Banten. Tapi sungguh sangat disayangkan pemerintah belum bisa mengoptimalkan ini,” ujarnya.
Seharusnya lanjut Ade, Pemerintah Provinsi Banten tidak menutup diri terhadap kepentingan bisnis yang di Banten. Menurutnya hal itu merupakan upaya untuk memberikan kontribusi yang lebih kepada Provinsi Banten, serta memberikan dampak yang baik bagi pendapatan daerah.
“Bagaimana tidak, contoh kecil saja pabrik semen di Bayah, Lebak, Banten, tapi kantor pusat di Jakarta. Inikan masalahnya. Saya pikir mohon kedepan sektor ini harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk segera diperbaiki,” ujar Ade.
Selain itu kata Ade, untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor, tidak naik signifikan. Bahkan angkanya sangat jomplang, hampir tidak berbanding lurus dengan pajak lain yang berkaitan dengan kendaraan.
“Padahal terjadi pertumbuhan kebutuhan yang sangat signifikan terhadap bahan bakar kendaraan tiap periodiknya, terlebih saya sangat yakin banyak transaksi minyak di pelabuhan perairan laut Banten yang masih belum bisa diawasi dan dioptimalkan pendapatan pajaknya,” pungkasnya. (*/Qih)