Pengurus Karang Taruna Banten Resmi Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Jadi Garda Terdepan Kesetiakawanan Sosial

SERANG – Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten masa bakti 2026-2031 resmi dikukuhkan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (20/8/2026).
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Malik Haramain kepada jajaran pengurus Karang Taruna Provinsi Banten, disaksikan langsung Gubernur Banten Andra Soni.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.
Ia berharap momentum tersebut dapat semakin memperkuat peran Karang Taruna sebagai wadah generasi muda untuk tumbuh, berkarya, sekaligus mengabdi kepada masyarakat.
“Karang Taruna sebagai wadah generasi muda untuk tumbuh, berkarya, dan mengabdi,” kata Andra Soni.
Menurutnya, Karang Taruna memiliki posisi penting dalam menghidupkan gerakan kesetiakawanan sosial di seluruh wilayah Banten.
Karena itu, nilai kepedulian dan gotong royong harus terus dijadikan kekuatan dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
Andra juga mendorong Karang Taruna menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Ia mengapresiasi para kader Karang Taruna yang selama ini aktif hadir di tengah masyarakat, mulai dari memberikan pendampingan, membantu menyelesaikan persoalan sosial, hingga menggerakkan semangat gotong royong.
“Kehadiran para kader di tingkat akar rumput merupakan kekuatan penting dalam membangun ketahanan sosial masyarakat Banten,” ujarnya.
Andra menegaskan, sinergi antara Karang Taruna dengan Pemerintah Provinsi Banten dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu terus diperkuat agar berbagai program kesetiakawanan sosial dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita sama-sama berkolaborasi, sama-sama bekerja sama. Saya yakin Dinas Sosial dan OPD-OPD terkait punya kepentingan yang sama, dan insyaallah Karang Taruna bisa menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, khususnya menjaga kesetiakawanan sosial yang ada di wilayah kita,” katanya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo menjelaskan, pengukuhan tersebut merupakan bagian dari proses organisasi sesuai regulasi yang mengatur Karang Taruna.

Ia menyebutkan, kepengurusan Karang Taruna Provinsi Banten mendapatkan surat keputusan dari pimpinan pusat dan selanjutnya dikukuhkan melalui keputusan Gubernur Banten.
“Karang Taruna itu adalah organisasi kepemudaan yang lahir dari pemerintah untuk membantu pemerintah di bidang sosial dan pemberdayaan pemuda,” jelas Yudi.
Usai dikukuhkan, Yudi menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menyusun dan menjalankan berbagai program yang sejalan dengan target pembangunan daerah.
Termasuk, kata dia, mendukung pencapaian target yang tertuang dalam RPJMD, visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten, serta program pembangunan lainnya yang sesuai dengan ranah Karang Taruna.
“Sejatinya Karang Taruna dibentuk untuk membantu pemerintah dalam bidang sosial dan kepemudaan. Tentunya nanti akan kita pilah mana yang masuk ranah Karang Taruna. Kita akan bekerja terutama di pemberdayaan pemuda dan bidang-bidang sosial lainnya,” ujarnya.
Yudi mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan kepengurusan baru adalah menggelar rapat kerja serta memperkuat koordinasi dengan Karang Taruna di tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan.
Menurutnya, penguatan koordinasi diperlukan agar berbagai kegiatan Karang Taruna dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.
“Fokus ke depan kita akan melakukan rapat kerja. Hari ini kita dikukuhkan dan kemudian kita akan mencoba berkoordinasi dengan teman-teman di kota, kabupaten, kecamatan maupun di kelurahan-kelurahan,” katanya.
Terkait sumber pendanaan program, Yudi menegaskan Karang Taruna akan menerapkan pola organisasi yang inklusif dan tidak hanya bergantung pada hibah pemerintah.
Ia membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta maupun berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelaksanaan program.
“Karang Taruna tidak boleh eksklusif, Karang Taruna harus inklusif. Tugas pokok Karang Taruna membantu pemerintah di dalam bidang sosial dan kepemudaan. Itu satu hal yang pokok harus kita kerjakan,” tegasnya.
Yudi juga memastikan Karang Taruna Provinsi Banten akan mendukung program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni, sepanjang sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi.
“Karang Taruna ini anak kandung pemerintah. Mau tidak mau kita mendukung penuh program Pak Gubernur menjalankan dan menyelesaikan visi misi serta rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah,” pungkasnya.***


