PW PII dan Komisi V DPRD Banten Sinergi Atasi Persoalan Pendidikan

SERANG – Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Provinsi Banten menggelar audiensi dengan Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dan kolaborasi dalam merespons berbagai dinamika pendidikan di Banten.
Ketua Umum PW PII Banten, Mohammad Royhan Daestaki, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus penegasan komitmen PII untuk mengawal isu-isu pendidikan.
“Kami hadir untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyatakan kesiapan PII Banten dalam menjalin sinergitas program bersama Komisi V DPRD Banten,” ujar Royhan.
Dalam kesempatan tersebut, Royhan membeberkan sejumlah persoalan krusial yang masih membayangi dunia pendidikan di Banten, mulai dari maraknya kasus kekerasan seksual, perundungan (bullying), tawuran antar-pelajar, hingga krisis moral.

“Melihat kompleksitas persoalan pendidikan saat ini, PII Banten siap bermitra dan berkolaborasi aktif dengan Komisi V untuk mencari solusi solutif atas permasalahan yang ada,” tegasnya.
Menambahkan hal tersebut, Koordinator Wilayah Korps PII Wati, Melisa, menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual yang membutuhkan pendekatan komprehensif dan berperspektif korban.
“Korban kerap mengalami trauma mendalam. Bantuan hukum saja tidak cukup untuk memulihkan kondisi psikologis serta moral yang terdampak. Oleh karena itu, penting untuk menghadirkan ruang aman dan pendampingan yang nyaman bagi mereka,” jelas Melisa.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menyambut positif gagasan dan masukan yang disampaikan pengurus PW PII Banten. Pihaknya terbuka untuk berkolaborasi dalam mengurai persoalan pendidikan di wilayah Banten.
“Kami menyambut baik kedatangan rekan-rekan PII Banten. Komisi V siap bersinergi dan berkolaborasi demi membenahi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Banten,” pungkasnya.***


