Tak Produktif, BUMD Banten Dievaluasi Gubernur Andra Soni

 

SERANG – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Banten dievaluasi.

Perusahaan plat merah yang dievaluasi merupakan BUMD yang tak memberikan untung kepada Pemprov Banten.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, dirinya memberikan delegasi kepada Wakil Gubernur Banten Dimyati agar segera menata BUMD yang tak memberikan untung ke Pemprov.

Salah satu BUMD yang disorot, yakni PT Agribisnis Banten Mandiri (ABM).

Andra mengungkapkan, Pemprov Banten tengah menahan kucuran dana untuk PT ABM.

“Sementara kita hold (tahan kucuran pendanaan), Pak Wagub sudah memberikan waktu cukup banyak terkait permasalahan itu,” ungkap Andra beberapa hari yang lalu.

Seharusnya, kata dia, BUMD dapat memberikan pemasukan yang besar kepada Pemprov Banten.

Menurutnya, Banten dengan investasi nomor lima selama dua tahun berturut-turut, peran BUMD harus bisa lebih vokal.

“Mestinya (BUMD Banten) bisa eksis lah, menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.

Sedangkan untuk Jamkrida Banten dan Bank Banten, Dimyati menuturkan bahwa pendanaan untuk keduanya tak ditunda.

Politisi PKS itu beralasan, jika kucuran dana ditunda, maka akan terjadi masalah baru.

Untuk Jamkrida Banten, diketahui bahwa berdasarkan laporan keuangan tahun 2024 mengalami kerugian nyaris Rp 1 miliar.

Lalu Bank Banten, kata mantan Bupati Pandeglang itu, masih memiliki banyak masalah.

“(Pemberian dana) tetap jalan, tapi pelan-pelan kita perbaiki, manajemen Bank Banten sudah bagus, kepatuhannya juga ada, tapi problem masih banyak,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemprov telah melakukan usulan penyertaan modal untuk Bank Banten. Sesuai dengan aturan OJK, eks Bank Pundi tersebut harus memenuhi modal inti. (*/Ajo)

Honda Promo
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien