Ks pwi

Irigasi Rusak, Jadi Kendala Peningkatan Produksi Padi di Kecamatan Cipanas Lebak

Pemprov

LEBAK – Sebagai salah satu lumbung padi di Kabupaten Lebak, areal persawahan di Kecamatan Cipanas saat ini membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai sebagai penunjang peningkatan produksi padi di wilayah tersebut. Seperti butuhnya saluran irigasi yang memadai untuk menyuplai air ke areal pesawahan.

Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Uud Aslahudin, mengatakan, bahwa Kecamatan Cipanas merupakan satu diantara tiga Kecamatan sebagai lumbung padi di Kabupaten Lebak. Diantaranya Kecamatan Wanasalam dan Kecamatan Malingping.

Baca Juga : Kelurahan Muara Ciujung Timur Lebak Bangun Drainase dari Program Kotaku

“Dimana Kecamatan Cipanas yang memiliki areal pesawahan seluas 2.312 hektar, pada tahun 2017 ini hasil produksi gabah keringnya sebanyak 6.1 ton per hektarnya, jumlah ini bahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yang hanya menghasilkan gabah kering sebanyak 5.9 ton,” ujar Uud saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2017).

Hut banten pdip gerindra

Uud pun menjelaskan, ada beberapa faktor utama dalam peningkatan hasil produksi padi yakni faktor Iklim, penanggulangan hama, penggunaan bibit unggul yang bersertifikat, serta adanya saluran irigasi yang baik.

“Untuk saluran irigasi tersebut masih menjadi kendala dalam upaya peningkatan produksi padi, karena, belum menyeluruh dalam mengairi areal pesawahan, terutama di bagian hulu mata air,” jelasnya.

Uud pun melanjutkan, ada beberapa jaringan irigasi yang perlu diperbaiki. Diantaranya, di Desa Malangsari yang harus direhab sepanjang satu kilometer. Kemudian irigasi yang terletak di Desa Giriharja, Sukasari juga butuh perbaikan, dan juga Daerah Irigasi (DI) Cipanas sangat membutuhkan pengerukan, karena adanya pendangkalan, dimana irigasi Cipanas tersebut untuk mengairi kurang lebih 195 Hektar sawah.

Sejauh ini, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, telah melayangkan surat kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lebak, yang sekarang menjadi bagian dari bidang Dinas PUPR untuk segera melakukan pengerukan irigasi di Cipanas, namun hingga saat ini belum ada realisasinya.

“Perbaikan irigasi itu adalah tanggung jawab bidang SDA, untuk itu, kami berharap Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas terkait agar dapat memperhatikan jaringan-jaringan irigasi di Kecamatan Cipanas,” pungkas Uud (*)

Bapenda