Cegah Pengaruh Negatif, Lembaga Adat Baduy Usul Sinyal Internet Dihapuskan
LEBAK – Lembaga Adat Baduy memgusulkan kepada Bupati Lebak melalui Dinas Kominfo agar dapat menonaktifkan sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy.
Usulan penghapusan sinyal internet di Wilayah Tanah Ulayat Baduy ini disampaikan Lembaga Adat Baduy, melalui Tangtu Tilu Jaro Tujuh pada Kamis, (1/6/2023) lalu.
Dalam surat yang beredar tersebut, Lembaga Adat Baduy mempunyai alasan atas usulan penghapusan sinyal internet di Wilayah Tanah Ulayat Baduy itu.
Surat yang ditandatangani Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12 dan Wakil Jaro Warega ini sesungguhnya mengakui, jika berkembangnya teknologi informasi dapat berdampak positif bagi kemajuan peradaban manusia.
Namun ternyata bagi mereka, hal itu memiliki dampak negatif bagi masyarakat yang belum memiliki kesiapan pengetahuan terhadap kemudahan keterbukaan akses informasi tersebut.
“Demi terjaganya tradisi adat budaya kami dari pengaruh negatif akibat alat pembuka akses informasi tersebut, dengan ini kami mengusulkan dan memohon kepada Bupati Lebak melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lebak,” demikian bunyi penggalan surat usulan tersebut.
Mereka meminta agar .enghapuskan aliran sinyal internet, atau mengalihkan Pemancar Sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (Blankspot area internet)
Selain itu meminta unuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan ahlak generasi muda.
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak Lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan gawai terhadap warga kami,” lanjutnya.
Sementara itu, Pemerhati Suku Adat Baduy, Uday Suhada menambahkan, jika para pemangku adat Baduy menyadari sepenuhnya bahwa pengaruh medsos terhadap pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda Baduy.
“Saya lihat keresahan mereka sejak 2 tahun lalu, saat turut diundang dalam musyawarah adat yang dipimpin oleh Jaro Alim, Jaro Baduy Dalam dari kampung Cikeusik,” katanya pada Kamis, (8/6/2023).
“Saya sangat memahami psikologis para pemangku adat. Sebab saat ini sebagian besar nomor telepon atas nama warga desa Kanekes sudah lebih dari 6.000, dan hanya 30% saja digunakan untuk kepentingan bisnis untuk memasarkan produk dan hasil karya warga Baduy,” sambung Uday.
Selebihnya lanjut dia, digunakan untuk menggunakan Medsos, baik menggunakan platform Facebook, Instagram dan TikTok.
“Keberadaan Gadget yang dipakai oleh anak-anak Baduy hampir tidak ada yang mengontrol tentang apa yang seharusnya tidak pantas dan yang layak mereka akses. Jika usulan ini dipenuhi oleh Pemerintah, maka resiko one lost generation bisa dihindari,” pungkasnya. (*/Faqih)