IMM Lebak Soroti Dugaan Lambannya Respons Dinsos Terhadap Aduan Warga Miskin di Warunggunung
LEBAK– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lebak menyoroti dugaan kurang responsifnya pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Lebak terhadap laporan masyarakat terkait kondisi warga kurang mampu di Kecamatan Warunggunung yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Sorotan tersebut disampaikan setelah IMM Lebak mengaku telah berupaya menyampaikan informasi mengenai kondisi Ridwan (41), warga Kampung Sindangsono, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, yang diketahui hidup dalam keterbatasan ekonomi bersama keluarganya.
Ketua PC IMM Lebak, Madsari, mengatakan pihaknya telah menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak melalui aplikasi perpesanan WhatsApp guna menyampaikan kondisi warga tersebut.
Namun hingga saat ini, menurutnya, pesan yang dikirim hanya terbaca tanpa adanya tanggapan maupun tindak lanjut yang diterima oleh IMM.
“Kami sudah berupaya menyampaikan informasi terkait kondisi warga yang membutuhkan perhatian. Namun sampai saat ini komunikasi yang kami lakukan belum mendapatkan respons sebagaimana yang kami harapkan,” ujar Madsari, Senin (22/6/2026).
Menurut Madsari, persoalan kemiskinan seharusnya menjadi perhatian bersama, terutama ketika terdapat laporan masyarakat mengenai warga yang diduga membutuhkan bantuan dan pendampingan dari pemerintah daerah.
Ia menilai setiap aduan yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat perlu ditindaklanjuti secara cepat melalui proses verifikasi lapangan agar pemerintah memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi yang sebenarnya.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan siapa pun. Yang kami dorong adalah hadirnya respons cepat dari instansi yang memiliki kewenangan agar persoalan masyarakat tidak berlarut-larut,” katanya.
Kasus yang menjadi perhatian IMM tersebut berkaitan dengan kondisi Ridwan dan keluarganya yang selama ini diketahui tinggal di bangunan bekas budidaya jamur dengan kondisi terbatas.
Selain bekerja serabutan, keluarga tersebut juga disebut mengandalkan penghasilan tambahan dari aktivitas mengumpulkan barang bekas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Informasi yang diterima IMM juga menyebutkan bahwa keluarga tersebut mengaku belum pernah menerima bantuan sosial pemerintah.
Namun demikian, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Atas dasar itu, IMM Lebak mendesak Dinas Sosial Kabupaten Lebak untuk segera melakukan pengecekan lapangan sekaligus memastikan apakah keluarga tersebut telah masuk dalam basis data penerima manfaat program perlindungan sosial.
Selain meminta perhatian Dinas Sosial, IMM juga mendorong DPRD Kabupaten Lebak untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program kesejahteraan sosial serta akurasi data masyarakat miskin.
Madsari menegaskan bahwa keakuratan data menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program bantuan pemerintah. Oleh karena itu, proses validasi dan pembaruan data harus dilakukan secara berkala agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Jangan sampai ada warga yang hidup dalam kondisi memprihatinkan tetapi belum tersentuh program yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” tegasnya. (*/Sahrul).

