Kisah Ridwan di Warunggunung Bikin Miris, IMM Lebak Minta Data Kemiskinan Dievaluasi
LEBAK– Kondisi kehidupan Ridwan (41), warga Kampung Sindangsono, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan publik.
Bersama istri dan anak-anaknya, Ridwan diketahui tinggal di bangunan bekas budidaya jamur tiram yang jauh dari kata layak huni.
Kisah tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data kemiskinan dan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Lebak.
Perhatian terhadap kondisi Ridwan datang dari berbagai pihak, salah satunya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lebak.
Organisasi mahasiswa tersebut mendesak DPRD Kabupaten Lebak untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap data kemiskinan serta program bantuan sosial yang berjalan di daerah.
Ketua PC IMM Lebak, Madsari, menilai kondisi yang dialami Ridwan tidak boleh dipandang sebagai persoalan individu semata.
Menurutnya, kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pendataan masyarakat miskin dan penyaluran bantuan sosial.
“Kondisi yang dialami Pak Ridwan sangat memprihatinkan. Jika informasi yang disampaikan keluarga tersebut benar, maka perlu ada evaluasi terhadap proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial yang selama ini berjalan,” ujar Madsari kepada Fakta Banten, Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, keluarga Ridwan mengaku selama ini belum pernah menerima bantuan sosial pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pengakuan tersebut, menurut IMM, perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait.
“Bagaimana mungkin ada warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tinggal di bangunan yang tidak layak, tetapi mengaku belum pernah menerima bantuan sosial. Ini perlu ditelusuri secara objektif agar diketahui akar persoalannya,” katanya.
IMM Lebak meminta Komisi III DPRD Kabupaten Lebak untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan memanggil instansi terkait guna memperoleh penjelasan mengenai validitas data kemiskinan dan mekanisme penyaluran bantuan sosial.
“Kami mendesak DPRD melakukan pengawasan secara serius. Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan, namun belum masuk dalam data penerima manfaat. Persoalan seperti ini harus dibuka secara transparan agar ada perbaikan ke depan,” tegas Madsari.
Menurutnya, data kemiskinan merupakan fondasi utama dalam menentukan penerima berbagai program bantuan pemerintah.
Karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara berkala agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Madsari menambahkan, Kabupaten Lebak masih menghadapi tantangan dalam penanganan kemiskinan. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap program perlindungan sosial harus menjadi prioritas bersama.
“Ketika masih ada warga yang tinggal di bangunan bekas budidaya jamur dengan kondisi terbatas dan mengaku belum tersentuh bantuan sosial, maka hal tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pelayanan sosial berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
IMM Lebak juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila menemukan warga yang diduga layak menerima bantuan sosial namun belum terdata dalam sistem pemerintah.
Menurut Madsari, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan program bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah konkret dari pemerintah. Harapan kami sederhana, tidak ada lagi warga yang hidup dalam keterbatasan tetapi luput dari perhatian program perlindungan sosial,” pungkasnya.
Kasus yang dialami Ridwan kini menjadi pengingat bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan bantuan yang diberikan, tetapi juga menyangkut akurasi data, ketepatan sasaran program, serta kehadiran negara dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (*/Sahrul).

