Kawal Transparansi SPMB 2026, PWI Lebak Buka Posko Pengaduan untuk Masyarakat
LEBAK– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan publik terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
Posko tersebut disiapkan untuk menampung berbagai informasi, masukan, serta pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Lebak.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian insan pers terhadap terselenggaranya layanan pendidikan yang transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, mengatakan bahwa pendidikan merupakan sektor yang menyangkut kepentingan publik sehingga pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian bersama, termasuk dari media massa.
Menurutnya, kehadiran Posko Pengaduan SPMB menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan selama tahapan penerimaan murid baru berlangsung.
“PWI memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal kebijakan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Melalui posko ini, kami membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maupun keluhan terkait pelaksanaan SPMB,” kata Sudrajat, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan, seluruh informasi yang diterima akan diproses secara profesional dengan tetap berpegang pada prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Menurutnya, PWI tidak memiliki kewenangan sebagai lembaga penegak hukum maupun lembaga pengawas teknis pendidikan.
Namun, organisasi profesi wartawan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang demi kepentingan publik.
“Kami akan menelaah setiap laporan yang masuk secara cermat. Jika terdapat persoalan yang menjadi perhatian publik, tentu akan dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PWI Kabupaten Lebak, Mukhtar, menjelaskan bahwa posko pengaduan akan beroperasi selama proses SPMB berlangsung.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai berbagai kendala yang ditemui selama tahapan penerimaan peserta didik baru.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung terciptanya proses seleksi yang terbuka dan akuntabel.
“Posko ini kami hadirkan agar masyarakat memiliki saluran untuk menyampaikan aspirasi maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga integritas proses penerimaan murid baru,” katanya.
PWI Lebak juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan SPMB dengan tetap mengedepankan data, fakta, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keterlibatan publik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan sistem penerimaan peserta didik yang berkeadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa. (*/Sahrul).

