LEBAK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebak melaunching Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak tahun 2018, Rabu (15/11/2017) di Alun-alun Kota Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung.
Acara ini dihadiri anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, Sekda Lebak Dede Jaelani, Ketua KPU Provinsi, Agus Supriatna, Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin, para Kepala Dinas, Forkopimda, jajaran Kepala Desa, serta pengurus partai politik se-Kabupaten Lebak.
Selain itu, juga dihadiri perwakilan tokoh masyarkat, beserta jajaran KPU kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Banten dan undangan lainnya.
Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin, mengatakan, Kabupaten Lebak termasuk salah satu wilayah terbesar angka partisipasi pemilihnya, dan yang paling tinggi di Provinsi Banten.
“Dalam rangka suksesi perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, kami berharap kepada semua unsur untuk dapat bersama-sama menlaksanakan dan menjaga kondusifitas jalannya pemilu Bupati tahun 2018 mendatang, kita juga memiliki Maskot yaitu Si Gaung (Si Gula Kawung) yang kita jadikan ikon dalam pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2018,” katanya saat ditemui usai kegiatan.
Senada dikatakan perwakilan KPU RI Pramono Ubaid Tantowi. Ia menilai terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, semua tahapan sudah terlaksana dengan baik.
“Kabupaten Lebak ini merupakan salah satu kabupaten yang paling tinggi angka partisipasi pemilihnya di Provinsi Banten, dalam setiap penyelenggaraan Pemilu, Pemilukada, dan Pemilihan Bupati, Lebak selalu menjadi yang terbesar di antara Kabupaten yang lainnya. Selain itu, pada launching ini kita berharap semoga perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 dapat terlaksana dengan baik sesuai yang diharapkan kita semua,” papar Pramono.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengimbau, agar seluruh ASN tidak mengotori jalannya pemilihan Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak dengan ikut serta berpolitik mendukung salah satu kandiat, terlebih melakukan money politic untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
“Dalam hal ini, saya yang juga selaku ketua Korpri Kabupaten Lebak mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak ikut serta dalam gejolak politik pada Pemilihan Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak 2018, jika ada ASN yang terbukti ikut maka akan diberikan sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (*/Nana Sofyan)