KPU Lebak Jelaskan Ada 5 Surat Suara pada Pemilu 2019

Sankyu

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan Pagelaran Seni Budaya yang dilaksanakan pada Sabtu malam (21/4/2018) di Alun-Alun Rangkasbitung.

Pagelaran seni ini dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak 2019.

Komisioner KPU Lebak, CR Nurdin mengatakan, kegiatan yang bertema ‘Membangun Pemilih Berdaulat Guna Mensukseskan Pemilu Serentak 2019’ ini juga bertujuan mensosialisasikan Pemilu Serentak kepada masyarakat.

Sekda ramadhan

“Ada perbedaan di Pemilu 2019 ini dengan yang sebelumnya. Pemilu kali ini akan dilakukan dengan serentak sedangkan pada Pemilu sebelumnya pemilihan DPR dan Presiden dilakukan secara terpisah,” jelasnya.

 

Masih dikatakannya CR Nurdin, pada Pemilu 2019 mendatang setiap pemilih akan diberikan sebanyak 5 surat suara.

“Pada Pemilu 2019 nanti, setiap pemilih akan diberikan 5 surat suara yakni, surat suara DPR, DPD, DPD Provinsi, DPD Kabupaten, dan yang terakhir surat suara Presiden,” pungkasnya.

Pada kegiatan ini, KPU Kabupaten Lebak, menyediakan banyak doorprize menarik dan akan dibagikan kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan Pagelaran Seni Budaya tersebut. (*/Sandi)

Honda