Ribuan Tanah Wakaf di Kabupaten Lebak Masih Belum Bersertifikat

BPRS CM tabungan

LEBAK – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi pengembangan dan pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Lebak, yang di selenggarakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (14/11/2017).

Sebanyak 84 peserta rakor perwakilan dari 28 Kecamatan, masing-masing dari Kantor Urusan Agama (KUA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ada di Kabupaten Lebak.

Rapat Koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang perwakafan dan untuk membuat rencana program dan kegiatan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lebak periode 2017-2020.

“Kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan wakaf dan pola serta prosedur sertifikasi tanah wakaf Kabupaten Lebak,” kata Ketua Badan Wakaf Indonesia, Syaifullah.

Dijelaskan Syaifullah, jika diperhatikan dari jumlah lokasi tanah wakaf sebanyak 3.261 hanya sekitar 1.405 saja yang sudah bersertifikat. Jadi menurutnya, ini tugas yang sangat berat lantaran masih banyak tanah wakaf yang harus segera diproses.

Loading...

“Jika memperhatikan data tersebut, cukup berat tugas yang diemban oleh pengurus BWI Lebak, mengingat masih banyak tanah wakaf yang harus segera diproses,” katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Dedi Lukman mengatakan, untuk mendukung agenda strategis mengembangkan dan memajukan perwakafan, BWI mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf.

Beberapa hal yang masih belum diketahui tentang status harta wakaf, seperti Mlmelakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional, memberikan persetujuan dan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf, memberhentikan dan mengganti nazhir, memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf, memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam menyusun kebijakan di bidang perwakafan.

“Untuk mengawali keseriusan penyelenggaraan wakaf, saya berharap kepada pengurus BWI Lebak, agar dapat mendata dan mengiventarisir semua tanah wakaf yang ada di Kabupaten Lebak, sampai ke kampung-kampung,” ujar Dedi Lukman.

Lebih lanjut, optimisme akan pengelolaan dan pengembembangan wakaf di Kabupaten Lebak akan terus berkembang dan berharap BWI Lebak agar terus mengikuti perkembangan wacana mutahir mengenai wakaf.

“Saya meyakini, kedepan pengelolaan wakaf di Kabupaten Lebak akan semakin berkembang, sehingga kemanfaatannya, akan signifikan dirasakan oleh masyarakat, terutama akan bersinergi dalam mewujudkan Lebak Cerdas, Lebak Sehat dan Lebak Sejahtera,” ungkapnya. (*/Iik)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien