Rumah yang Diduga Pabrik Obat Ilegal Ternyata Tempat Pengolahan Emas

Sankyu

LEBAK – Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sughiarto kepada wartawan menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa tempat yang diduga jadi pabrik obat ilegal di Kampung Cisaweuy, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Jumat (28/12/2017).

Bangunan yang berbentuk gudang tersebut setelah diselidiki ternyata diperuntukan sebagai tempat pengolahan emas dari bahan baku hingga menjadi emas. Sementara bahan bahan kimia yang digunakan yakni berupa cn, carbon, air keras dan borac.

Sekda ramadhan

Bangunan tersebut menurut informasi, dimiliki oleh WNA warga Taiwan, yang sudah lama tinggal di Jakarta dan fasih bahasa Indonesia.

“Bahan kimia tersebut di atas sebetulnya kalau orang kitamah jarang mempergunakannya, sebab prosesnya lama dan makan biaya,” ujar AKP Endang.

“Saya mohon kepada media, terkait tempat yang diduga pabrik jamu ilegal itu hanya tempat pengolahan emas,” jelas AKP Endang menambahkan. (*/Uwa Endin)

Honda