Gerindra

Tahun 2025, Anggaran Perbaikan Jalan Rusak di Lebak Berkurang Drastis

 

LEBAK – Anggaran perbaikan jalan rusak di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 yaitu Rp 20 miliar. Anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan ketentuan jalan rusak yang diperbaiki sekitar 7 kilometer.

Kepala Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak, Irvan Suyatufika mengatakan, jumlah nominal dana perbaikan jalan rusak berkurang dibandingkan tahun 2024.

“Tahun ini jalan rusak yang bisa kami tangani yaitu sekitar 7 kilometer, kalau tahun 2024 sekitar 40 kilometer,” kata dia kepada Fakta Banten, Minggu (19/1/2025).

Dilanjutkannya, untuk sisa jalan Kabupaten ada sekitar 180 kilometer yang masih dalam keadaan rusak.

HUT Gerindra Atas
Gerindra tengah

“Dengan total panjang jalan Kabupaten yang harus diperbaiki yakni panjang 760 kilometer,” terangnya.

Irvan menuturkan, pasca pembangunan jalan pada tahun 2024 jalan Kabupaten sudah berada pada skala mantap.

“Sebetulnya, jalan Kabupaten kita sudah dalam keadaan mantap sekitar 75 persen, dan nilai mantap secara skala nasional yakni ada diangka 60 persen,” paparnya.

Ditanya soal jalan poros desa Irvan menjawab, bahwa untuk membangun jalan poros, pemerintah Desa harus turut berkontribusi.

“Misal gini, ada 5 kilometer jalan poros Desa yang harus dibangun, kemudian pemerintah Desa tidak mampu, maka bisa mengajukan kepada Kabupaten, atau Provinsi,” ujarnya.

“Karena berdasarkan peraturan baru, Provinsi bisa mengintervensi ke Kabupaten, dan Desa, kemudian pusat bisa mengintervensi ke Kabupaten dan Provinsi,” tutupnya. (*/Sahrul).

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien