Terapkan SAKIP, Iti Sebut Lebak Efisiensi Anggaran Hingga Rp 441 Miliar

Sankyu

LEBAK – Untuk membangun pemerintahan yang baik, pemerintah daerah harus berani mengambil kebijakan yang bersifat membangun demi kesejahteraan masyarakat. Ketidakselarasan anggaran kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah dengan Visi Kepala Daerah menjadi penyebab utama tidak tercapainya tujuan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang sebenarnya. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Muhamad Yusuf Ateh pada saat membuka acara Penyusunan dan Pemaparan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Grand Kemang Jakarta, Jumat (1/2/2019).

“Masih banyak Daerah yang melaksanakan kegiatan tapi tidak nyambung dengan Visi Kepala Daerah,” kata Yusuf Ateh.

Kondisi seperti itu membuat sasaran SAKIP tidak terbangun secara sempurna dikarenakan kelemahan dalam penyusunan perencanaan, yang seharusnya dapat dijadikan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

“Visi Kepala Daerah merupakan Indikator kinerja utama dalam penyusunan anggaran beserta target yang terukur,” jelas Deputi Bidang Reformasi Birokrasi.

Dalam implementasi SAKIP, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, pemerintah kabupaten Lebak mendapatkan beberapa manfaat antara lain dapat mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten dan perangkat daerah.

Sekda ramadhan

Selain itu juga memudahkan untuk menentukan program yang bersifat prioritas dan pendukung, kemudian bisa merubah paradigma kerja menjadi kinerja, dan yang sehingga menghasilkan efisiensi anggaran.

“Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerapkan SAKIP pada tahun 2018, sehingga bisa mengefisiensi anggaran sebesar Rp. 441 miliar,” ungkap Bupati Lebak.

Ia memaparkan, pemerintah kabupaten Lebak terus berkomitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, salah satu langkah tersebut adalah dengan melakukan percepatan integrasi pada tiga sistem, diantaranya sistem perencanaan (e-planning), sistem penganggaran (e-budgeting) dan sistem kinerja atau (e-sakip), dan sudah masuk dalam APBD 2018 dan 2019.

Iti Octavia juga menegaskan, upaya lain yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Lebak yaitu menjalankan dan memaksimalkan agenda reformasi birokrasi yang mencakup delapan area perubahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Tahun 2019 kami targetkan perangkat daerah harus ada yang membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” tegasnya.

Dengan berbagai upaya yang sudah dan akan dilaksanakan tersebut, pemerintah kabupaten Lebak menargetkan terjadi peningkatan pada akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari predikat “BB” menjadi predikat “A”. (*/sandi)

Honda